Jakarta,transtimur.com – Keprihatinan terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengelolaan anggaran pendidikan menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/5/2024), mengungkapkan kekhawatiran terhadap peruntukan dana pendidikan yang besar namun belum sepenuhnya jelas penggunaannya.
Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, langsung menyoroti bagaimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) menggunakan anggaran negara yang telah dialokasikan untuk pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Dede Yusuf mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setara dengan sekitar Rp 665 triliun dari total APBN sebesar Rp 3.300 triliun.
“Kami ingin tahu, ke mana saja anggaran ini digunakan?” tanya Dede Yusuf, menyoroti kenaikan UKT yang menyebabkan protes di berbagai kalangan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan tersebut.
Meskipun anggaran pendidikan yang besar telah dialokasikan, Dede Yusuf mempertanyakan mengapa masih diperlukan kenaikan UKT bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Dia meminta penjelasan dari pihak Kemendikbud mengenai penggunaan dana sebesar Rp 665 triliun tersebut.
Dalam tanggapannya, Nadiem Makarim menyatakan bahwa Kemendikbud hanya mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp 98 triliun. Detail lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran ini akan dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dalam rapat tersebut.