Warga Desa Capalulu Menolak Pembongkaran Pagar Mesjid

Transtimur.com – Warga Desa Capalulu di Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dengan tekas menolak rencana pembongkaran pagar Masjid setempat. 

Mereka yakin bahwa beton pagar mesjid masih dalam kondisi baik, dan pembongkaran ini hanya akan merusak aset yang awalnya dibangun dengan swadaya masyarakat.

Warga berpendapat bahwa proyek pembangunan pagar mesjid harusnya dialihkan ke fasilitas-fasilitas lain yang membutuhkan perbaikan mendesak.

Pagar Bagian belakang Pustu di Desa Capalulu

“Seperti pagar Mushollah dan pagar Puskesmas Pembantu (Pustu) yang belum dibangun hingga saat ini. Barang yang masih dalam kondisi baik seharusnya tidak dirusak, dan bangun yang belum ada,”kata sejumlah warga yang ditemui transtimur belum lama ini.

Warga dengan tegas mengancam akan melaporkan siapa saja yang akan membongkar pagar mesjid yang sebelumnya dibangun dengan anggaran swadaya masyarakat. 

“Kalau mau bangun yaa bangun samua pagar jangan hanya bangun sedikit lalu kase biar sisanya begitu saja, salah satu contoh gedung sarba guna yang dobongkar rata tanah dan kontraktor hanya bangun fondasi lalu biarkan bagitu saja,”beber warga lainnya.

Mereka juga menekankan bahwa jika ada pembangunan pagar, harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sebagian saja, seperti yang terjadi pada proyek gedung serbaguna yang dibongkar pada tahun 2022 lalu dan anggaran 2023 tidak ada pembangunan lanjutan.

Selain itu, warga juga meminta Bupati Kepulauan Sula untuk menghentikan proyek pemangunan pagar mesjid, sebab hal itu berpotensi menimbulkan konflik dalam waktu dekat. 

Mereka mengusulkan agar anggaran proyek tersebut dialihkan ke infrastruktur yang lebih membutuhkan, seperti talud atau bronjong penahan banjir di kali waise yang kerap merendam puluhan rumah warga saat musim hujan, serta rehabilitasi jembatan waitun yang sudah lama tidak direnovasi.

Beberapa kebutuhan infrastruktur lain yang dicatat oleh warga termasuk pembangunan gedung serbaguna, peningkatan jaringan telepon seluler, perluasan jaringan internet, serta pembangunan pagar Mushollah di Dusun 4 dan pagar Puskesmas Pembantu (Pustu) bagian belakang.

Proyek pembongkaran pagar mesjid ini diduga memiliki keterkaitan dengan oknum anggota DPRD Sula. Kabar mengenai pemilik proyek yang diduga milik adik ipar oknum anggota DPRD Sula menjadi sorotan masyarakat setempat. 

kali mati waitun

Proyek ini juga diduga dikerjakan oleh perangkat Desa, yakni Ketua Dusun I dan Kaur Pembangunan Desa Capalulu, dan dikawal langsung oleh Pejabat Kepala Desa Pj (Kades).

Masyarakat Capalulu merasa prihatin dengan kondisi desa mereka dan menilai bahwa tindakan oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan politik dan pribadi merugikan masyarakat secara keseluruhan. 

“Kami berharap Bupati Kepulauan Sula yang kami juga perjuangkan saat itu agar mendengar keluhan kami dan tegur Pj Kades Capalulu agar dia menjaga aset yang telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat desa,”pinta sejumlah warga lainnya.