Mendagri Ungkap Isu Honorer Pemda Tidak Miliki Keahlian Khusus

gambar ilustrasi

Transtimur,jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan isu yang menarik perhatian terkait dengan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemendagri pusat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023) yang dikutip dari laman Kompas.com, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa masalah yang mendalam terkait tenaga honorer di Pemda.

Bacaan Lainnya

“Salah satu permasalahan utama yang diungkapkan oleh Mendagri adalah kurangnya keahlian khusus yang dimiliki oleh sebagian besar tenaga honorer di bidang administrasi Pemda,”ungkap Tito.

Hal ini menjadi perhatian serius karena administrasi pemerintahan daerah memegang peran yang sangat penting dalam menjalankan berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Ketidak mampuan mereka dalam mengelola tugas-tugas administratif yang kompleks, seperti perencanaan anggaran, pengelolaan data, dan koordinasi program-program pemerintah, dapat mengganggu efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan oleh Pemda,”bebernya.

Selain itu, Mendagri juga mencatat bahwa sebagian besar tenaga honorer administrasi memiliki hubungan dengan tim sukses (Timses) dalam proses politik atau bahkan merupakan keluarga dari kepala daerah atau pejabat di dinas setempat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi pemerintahan daerah. Ketika tenaga honorer memiliki hubungan dekat dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses politik, ada potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di Pemda.

Pernyataan Mendagri juga menggarisbawahi dampak terhadap anggaran Pemda, dimana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan atau peningkatan fasilitas umum dapat terkuras untuk belanja pegawai yang mungkin tidak memiliki keahlian khusus.

“Terutama dalam beberapa kasus, daerah-daerah yang bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat mengalami kesulitan dalam mengalokasikan anggaran mereka dengan efisien,”tuturnya.

Mendagri menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah permasalahan ini. APIP memiliki fungsi strategis dalam memantau berbagai aspek pemerintahan daerah, termasuk audit keuangan, mutasi pegawai, perilaku anggota, dan efisiensi anggaran.

“Dengan memperkuat peran APIP, kita dapat menghindari potensi tindak pidana, meningkatkan transparansi, dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien,”tegasnya.

Pernyataan Mendagri juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah korupsi melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang mencanangkan berbagai aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk keuangan pemerintah daerah.

Isu ini akan terus menjadi fokus perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi Pemda guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *