Transtimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPK-AD) belum sempat berkonsultasi mengenai anggaran Dana Sering Pilkada tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemda Kepulauan Sula sebesar Rp 39 Miliar, namun hanya disetujui sebesar Rp 25 Miliar, sementara sisanya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai Dana Sering.
Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Gina Tidore, dalam wawancara dengan awak media di Istana Daerah (Isda) Kamis (7/9/23) mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki kesempatan untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait anggaran tersebut, karena masih ada pemeriksaan selama 17 hari oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
“Kami Belum sempat ke sana (ke Pemprov Malut) karena belum bisa keluar Daerah, setelah selesai Pemeriksaan BPK, baru kami intens ke sana. Pemeriksaannya ke kami Keuangan, pokonya sebelum Desember sudah selesai kata Gina.
Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terkait keuangan harus selesai sebelum Desember.
Meskipun Pemprov Maluku Utara sudah mengundang untuk membahas anggaran tersebut, BPK-AD Kepulauan Sula belum dapat memenuhi undangan tersebut.
“Kami sudah diundang oleh Pemprov Maluku Utara untuk membahas anggaran, tetapi kami belum bisa ikut karena ada alasan waktu,”ungkap Gina.
Gina menyatakan bahwa jika KPU Kepulauan Sula dapat Dana Sering sekitar 1-2 Miliar itu sudah cukup baik. Dia juga menekankan bahwa Pemprov tidak perlu memberikan Dana Sering dalam jumlah besar karena banyak kabupaten dan kota lain yang juga membutuhkannya.
“Jika Pemerintah Provinsi bisa memberikan 1-2 Miliar atau 1,5 Miliar, itu sudah cukup aman bagi KPU. Jika tidak, kita akan membahasnya lebih lanjut,” ujar Gina.
“Saya dengar dari teman-teman di Kantor Keuangan bahwa Pemerintah Provinsi belum mencapai kata sepakat karena masih ada beberapa masalah yang belum terselesaikan. Namun, untuk Kepulauan Sula sendiri, kita belum melakukan konsultasi langsung ke sana,”tambahnya.
Selain KPU, Bawaslu Kepulauan Sula juga telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2024, tetapi hingga saat ini belum dibahas bersama.
“Bawaslu telah mengajukan proposal, namun kami belum bahas. Kami akan mengatur jadwal untuk bahas dan semoga bisa selesai dalam bulan ini,”ujar Gina
Gina menambahkan bahwa meskipun anggaran untuk pengamanan Pilkada belum diajukan, mereka akan berusaha agar semua kebutuhan anggaran Pilkada termuat dalam APBD Tahun 2024.
Selain itu, Gina beberkan sejuh ini, baru KPU dan Bawaslu yang mengusulkan anggaran Pilkada 2024 ke Pemda, tetapi kata Gina, pihaknya belum menerima usulan anggaran keamanan dari TNI-Polri.
“Meskipun kami belum menerima proposal usulan anggaran keamanan dari TNI-Polr tapi, itu juga menjadi agenda kami. Kami akan menyelesaikan penetapan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 terlebih dahulu, baru kemudian akan diajukan anggaran pembelanjaan lainnya,” tutupnya.