Transtimur.com – Suasana rapat evaluasi kinerja Pemerintah Desa Capalulu di Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Sabtu (12/8/2023) berubah menjadi penuh ketegangan dan kebingungan.
Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Capalulu dipenuhi oleh para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Ilham Englan beserta jajarannya, termasuk Bendahara Desa Amina Ngofangare dan warga Masayarakat Desa.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Capalulu dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun 2022, serta anggaran tahap pertama tahun 2023 untuk pangan.
Dari amatan awak media yang hadir, terlihat jelas bahwa suasana rapat berubah ketika Ketua BPD, M. Ali Umasangaji, mengajukan pertanyaan terkait hutang Desa yang konon terjadi pada tahun 2022.
Pertanyaan tajam dari Ketua BPD ini membuat Pj Kades Ilham Englan, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa sebelumnya, serta Bendahara Desa Amina Ngofangare terlihat bingung dan kebingungan dalam memberikan jawaban yang memuaskan.
“Apakah benar adanya isu tentang hutang yang beredar di kalangan masyarakat desa?” tegas M. Ali kepada Pj Kades dan Bendahara Desa.
Namun, tidak hanya isu hutang yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Ketua BPD juga mempertanyakan mengenai alokasi anggaran untuk ketahanan pangan pada tahap pertama tahun 2023, yang kabarnya telah dicairkan, tetapi belum ada tindak lanjut yang nyata di lapangan.
Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan oleh Ketua BPD ini jelas mengundang rasa kebingungan dalam diri Bendahara Desa Amina Ngofangare dan Pj Kades Ilham Englan.