Transtimur.com– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Tahun 2023 dirancang naik sebesar Rp 873,27 miliar, dibanding APBD murni sebesar Rp 859,07 Milyar
Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) dalam sidang paripurna penyampaian pandangan ahir Fraksi DPRD di ruang Rapat paripurna pada Jumat (28/7/2023).
“Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 873,27 Milyar Rupiah, dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2023 sebesar 859,07 Milyar Rupiah, artinya APBD-P mengalami kenaikan kenaikan sebesar 19,2 Milyar Rupiah atau naik 224 persen,”kata Fifian
Komposisi dan struktur lanjut Fifian, Rancangan anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat digambarkan sebesar Rp 27,77 Milyar Rupiah atau naik sebesar 77 juta atau naik 0,28 persen dari target sebelumnya.
Pajak Daerah, ditargetkan sebesar Rp 9 Milyar, tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023. Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp 986 Milyat, mengalami kenaikan sebesar Rp 77 juta dari sebelumnya.
“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, tidak mengalami perubahan angka, dibanding sebelumnya sebesar Rp 1,5 Milyar, dan Lain-Lain PAD yang sah, ditargetkan sebesar 7,41 Milyar Rupiah, tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023,”Jelas FAM
Menurutnya, Pendapatan Transfer, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 850,49 Milyar Rupiah, dengan rincian.
“Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 839,25 Milyar Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 19.12 Milyar Rupiah dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Transfer Antar Daerah, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 11,23 Milyar Rupiah, tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023”, bebernya.
Saleh Bilang, Berdasarkan dinamika perkembangan yang tertuang dalam proses pembahasan kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan, maka Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, adalah sebesar 962,45 Milyar Rupiah, atau naik sebesar 73,38 Milyar Rupiah atau 8,25 persen dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 889,07 Milyar Rupiah.
Total anggaran belanja tersebut, dialokasikan dalam empat komponen belanja, yakni, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), Dan belanja Transfer, dengan perincian sebagai berikut:
- Belanja Operasi pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 602,85 Milyar Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 40,4 Milyar Rupiah atau naik 7,18 persen dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 562,66 Milyar Rupiah.
- Belanja Modal pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 239,58 Milyar Rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 31,29 Milyar Rupiah atau naik 15,02 Persen dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 208,29 Milyar Rupiah.
- Belanja Tidak Terduga pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 2,5 Milyar Rupiah, atau naik sebesar 1 Milyar_ dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Sedangkan Belanja Transfer pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sebesar 180 juta Rupiah.
Saleh menambahkan, Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggeran Tahun sebelumnya, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, jumlah sebesar 84,17 Milyar Rupiah, atau naik 180,6 rupiha sehingga mengalami perubahan dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dengan telah disahkannya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, kami berharap semoga program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam ubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana waktu dan tempat sasaran sehingga dapat ingkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula menuju Sula Bahagia”, tutupnya.