Wabup Buka Kegiatan Rapat Pembahasan Kawasan Hutan di Sula

Transtimur.com – Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy membuka kegiatan rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bersama dengana BPKHTL Wilayah VI Manado di ruang rapat Bupati di Desa Pohea, Kecamatan Sanana pada Kamis (20/7/2023).

Wakil Bupati mengatakan rapat pembahasan hasil pemancangan batas sementara serta inventarisasi dan identifikasi hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di wilayah Kepulauan Sula.

“Setelah melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi hak pihak ketiga, pemancangan batas sementara ini hanya dilakukan pada kegiatan penataan batas diluar kawasan hutan,”ujar Wabup.

Hal ini dimaksudkan agar dapat memastikan batas pihak ketiga disepanjang batas yang dikeluarkan dari kawasan hutan sesuai dengan Undang-undang nomor 7 Tahun 2021, tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan serta penggunaan kawasan hutan.

“Berdasarkan hasil pemancangan batas sementara pihak ketiga oleh petugas di lapangan yang telah mengukur dan pancangan pada bagian kelompok hutan di Pulau Mangoli dan Pulau Sulabesi Wilayah Kepulauan Sula sepanjang 445.481,13 km,”jelas Wabup.

Terkait dengan beberapa hal diuraikan tadi lanjut Saleh, tentunya kita akan mendiskusikan hasil pelaksanaan kegiatan pemancangan batas sementara yang memuat uraian pelaksanaan, permasalahan yang ditemui di lapangan dan upaya penyelesaian hak pihak ketiga serta hasill kegiatan dapat segera ditindak lanjuti pada saat tahap penetapan batas defnitif.

“Maka saya meminta kepada seluruh Camat untuk bisa menginventarisir semua persoalan-persoalan pihak ketiga agar kita tetapkan batas defenitif sudah tidak ada lagi permasalahan yang terjadi dilapangan,”pinta Saleh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala BPKHLT Wilayah VI Manado yang diwakili Kepala Seksi Penatagunaan dan Bidang perencanaan Kawasan Hutan, Abdul Latief Tasman, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basumi Tahir.

Kepala Pertanahan Kepulauan Sula dan Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh Camat.