Bendahara Ungkap Fakta Baru Terkait Anggaran Bumdes Umaloya

Gambar ilustrasi

Transtimur.com – Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkap faka baru terkait penggunaan anggaran Bumdes sebesar Rp 124 juta.

Paslanya, anggaran Bumdes Umaloya yang dikelola dalam bentuk simpan pinjam bukan hanya dipinjam oleh dirinya dan suaminya, tetapi juga dipinjam oleh oknum perangkat Desa, Kepala Desa, Pemerintah Desa dan sejumlah warga.

“Benar saya pinjam Rp 12 juta dan suami saya pinjam Rp 40 juta dan pak Iksan Umasugi pinjam Rp 5 juta, Kades Rp 2 juta pemerintah Desa Rp 7 juta dan beberapa warga lain juga pinjam,”kata Bendahara Bumdes Umaloya Nursina Umaternate saat ditemui di kediamannya Rabu (19/7/2022).

Meski dirinya selaku pengurus Bumdes lanjut Nursina, ia juga sebagai nasabah yang meminjam uang tersebut. dia dan suami akan mengembalikan seperti nasabah yang lain sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan yakni satu tahun dikembalikan bunga dan pokok

“Misalnya, pinjaman saya Rp 12 juta dan suami saya Rp 40 juta, kita kase waktu satu tahun baru kembalikan pokok Rp 40 juta dan bunga selama satu tahun,”Jelas Nursina kepada Transtimur Media Grup (TMG).

“Pinjam suami saya sudah berjalan 7 bulan. kalau saya baru pinjam bulan ini atau belum sampai satu bulan, jadi kami juga sebagai nasah yang setor sama sama seperti nasabah yang lain,”tuturnya.

Dikatakan Nursina, mekanisme penyetoran bunga yakni apabilan pengambilan Rp 1 juta, setoran per bulannya Rp 50 ribu, kalau pengambilan Rp 2 juta, setoran per bulannya Rp 100 ribu. ini berlaku disemua nasabah.

Nursina bilang, masayarakat umaloya marah hingga melakukan aksi di depan kantor Desa pada Senin (17/7/2023 kemarin, karena mereka mau meminjam uang Bumdes dan uang kas habis disitulah mereka mulai marah hingga terjadi demo. ia mengaku saat ini uang kas Bumdes sedang kosong karena sudah habis terpakai.

Berikut orang-orang yang pinjam uang Bumdes

  1. Bendahara Bumdes Rp 12 juta
  2. Suami Bendahara Bumdes Rp 40 juta
  3. Perangkat Desa Iksan Umasugi Rp 5 juta
  4. Kepala Desa Rp 2 juta
  5. Pemerintah Desa Rp 7.500
  6. dan Sisanya dipinjam masayarakat
Penulis: Lutfi Teapon