Transtimur.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pertai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengeluarkan Jumra Buabes dari Bakal calon legeslatif (Bacaleg) dapil II Partai Golkar. Jumra digantikan dengan Amanah Upara.
Pergantian Bacaleg Jumra Buabes dengan Amanah Upara pada saat perbaikan berkas Bacaleg dari 18 Partai Politik (Parpol).
Dengan hal tersebut Jumra Buabes saat di wawancara Awak media di Depan Polres Kepsul pada Selasa (18/7/23), mengatakan, Partai Golkar menggantikan dirinya dengan Amanah Upara hanya dengan dalil Alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Daerah Sulawesi.
“Ganti saya dengan alasan katanya saya punya berkas terlambat, tidak lengkap, dan Alamat KTP masi di Sulawesi. Alasannya tidak rasional karena faktanya tidak seperti itu,”ujar Jumra.
Jumra menegaskan bahwa alasan DPD Golkar terkait KTPnya yang masih beralamat Sulawesi itu tidak benar
“Saya ingin sampaikan bahwa ajaib kalau Saya berurusan di Polres Kepsul lalu KTP alamatnya di Daerah lain, kan tidak maso akal,”tegas Jumra.
Usai diganti dari Partai Golkar, Jumra pun beralih memasukkan berkas Bacalegnya di Partai lain.
“Saya mencoba untuk memasukkan berkas saya ke Partai Garuda dan ternyata bisa di terima”, jelasnya.
Jumra menambahkan walaupun dirinya berpindah partai namun tetap Optimis dalam perjuangan untuk menghadapi Pemilihan Legislatif pada Pileg 2024 akan datang.
“Saya sangat optimis karena dalam perjuangan itu harus benar-benar, karena sayang suda bekerja jauh sebelumnya untuk kesiapan kedepan”, tutupnya.
Permasalah pergantian Bacaleg Jumra Buabes dengan Amanah Upara tidak ditanggapi oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Sula Ahkam Gajali.
“Seng usah biking berita dan seng usah tanggapi,”jawab singkat Ahkam Gajali ketika dikonfirmasi wartawan Transtimur Media Grup (TMG) via Whatsap sore tadi.
Sekedar informasi bahwa sebelumnya Jumra Buabes ialah simpatisan partai Golkar Kepsul yang di deligasikan untuk menjabat sebagai Ketua Tim Srikandi pemenang Bupati dan wakil Bupati terpilih Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) pada Pilkada 2020 lalu.