Pemda dan DPRD Kepsul Gabung Jurus Berjuang DOB Mangoli Raya

Transtimur.com-Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara saling bergandeng tangan memperjuangkan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mangoli Raya.

Hal ini terlihat saat wartawan TMG mewawancarai Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy dan Wakil Ketua I DPRD Kepsul, Ahkam Gajali pasca menghadiri Rapat Pembahasan kesiapan Dokumen Pemekaran DOB Mangoli Raya, dengan Mendagri di Jakarta Rabu (21/6/23).

Wakil Bupati Kepulauan Sula M. Saleh Marasabessy menyampaikan, Dari pertemuan kita Dengan Direktur PDOD Mendagri, dirinya melihat ada tiga hal yakni, kesiapan Dokumen, Kegigihan dalam berjuang dan menunggu dibukanya DOB oleh Pemerintah Pusat.

“Kesiapan Dokumen tadi suda di Jelaskan oleh Bapak Prof bahwa 2023 ini sudah rampung semua, itu berarti ada tahap berikutnya yakni Moratorium dan kegigihan kita untuk berjuang, kita yakinkan Pemerintah Pusat bahwa Pulau Mangoli itu memang siap dari segala aspek yang tadi sudah di sampaikan”, Ucap Wakil.

“Saya melihat ada peluang karena kita di Sula itu sama dengan Papua, tadi sudah di Jelaskan oleh Bapak Direktur tentang rentang kendali kita, Sula itu bagian terselatan kemudian Sula juga terdiri dari tiga Pulau yang terpisah yang setiap musim terjadi brncana di Laut dan Darat”, sambung Saleh.

Sesuai dengan tadi di jelaskan lanjut Saleh bahwa, Pulau Mangoli itu lebih memenuhi persyaratan dari pada Pulau Taliabu tapi kenapa kita lebih memilih Taliabu dulu karena itu kekompakan Orang Sula.

“Yang penting Eksekutif dan Legislatif kompak terus seperti ini untuk bagimana kita memperjuangkan, Saya kira kita punya peluang lebih besar”, katanya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua I Ahkam Gajali, membeberkan, DPRD Kepualuan Sula secara institusi mendukung perjuangan Daerah Otomi Baru Kabupaten Mangoli Raya, sehingga Pimpinan dan Anggota DPRD juga hadir dalam pertemuan bersama dengan Direktur Penataan Wilayah Kementrian Dalam Negeri kemudian Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Taman-Teman OPD dan Perwakilan Kepala Desa.

“Jadi inti dari pertemuan tadi adalah bagaimana kita menyiapkan Administrasi terkait dengan persyaratan Pemekaran DOB, karena beberapa bulan yang lalu sudah di lakukan oleh Bupati dan Kabag Pemerintahan dan hari ini kita menindaklanjuti dengan menghadirkan perwakilan dari Masyarakat dalam hal ini para perwakilan Kepala Desa”, jelas Ahkam.

Oleh Karena ini menurutnya terkait dengan urusan politik mungkin partai golkar tentunya pasti yang paling terdepan menyuarakan dan memperjuangkan DOB Mangoli Raya.

“Untuk itu Golkar secara institusi baik DPD Kepulauan Sula maupun DPD I Provinsi Maluku Utara bahkan juga nanti DPR-RI ada Ibu Alien Selaku Ketua DPD I akan nanti sama2 berjuang menyuarakan ini ke DPP”, tuturnya.

“Kebetulan Ketua Komisi II DPR-RI adalah Bang Doli dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tentunya juga ada sama dengan partai-partai yang lainlain yang ada perwakilannya di DPR-RI”, jelasnya.

Ahkam menambahkan, kami dari pulaun Mangoli sebanyak 10 orang Sebagai anggota DPRD bahkan Kaders dan juga Ketua-ketua Partai Politik sudah pasti mempunyai sikap yang sama dan kalau itu menyangkut dengan salah satu persyaratan yang tertulis dari Partai-Partai Politik tentunya kita siap.

“Ini tentunya pertama-tama kami membutuhkan Doa Masyarakat Kabupaten Kepuluan Sula lebih Khususnya Masyarakat yang ada di Pulau Mangoli di 38 Desa 6 Kecamatan itu untuk memberi dukungan kepada Pemerintah Daerah, Pihak-pihak yang terkait dalam urusan Pemekaran Mangoli Raya”, harap titupnya.

Penulis: Lutfi Teapon