LMND dan GMNI Demo BTT, Kasipidum Kejari Sula Akui Pusing 

Transtimur.com – Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (E-LMND) Kota Sanana menggelar Aksi unjuk rasa terkait Kasus dugaan Korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 milit dan Bantuan Operasional Kesehatn (BOK) Puskesmas tahun 2021 senilai Rp 14 miliar di depan Kantor Inspektorat dan Kejari Kepualuan Sula Maluku Utara Selasa (6/6/23). 

Hari ini Kamis (8/7/2023), Demonstrasi kembali digelar GMNI Kepulauan Sula dengan dengan tuntutan yang sama yakni usut kasus dugaan korupsi BTT dan kebakaran pasar Basanohi dan sejumlaj persolan lainnya.

Ternyata Demo yang digelar LMND dan GMNI ini membuat Kasi Pidum Kejari Kepulauan Sula, Bayu Kusumo Wijoyo pusing kepala.

“Kok berturut-turut demo terus, kemarin demo sekarang demo lagi. Kok dalam 1 minggu ada 2 kali demo waduh pusing bangat kepala,”kata Bayu Kusumo melalui grup Whatsap Mitra Humas Kejari Sula yang dikutip Transtimur Media Grup (TMG)

“Waduuh kan kasihan to om, rusa yang lagi proses hamil bisah keguguran bayinya dalam kandungan kalo dengar teriakan-teriakan seperti kehausan kayak begitu to makanya rusa-rusanya pada lari sembunyi. Kuatirnya kalo rusanya ada yang keguguran,”ucap Bayu Kusumo

Lanjut Bayu, mungkin demo LMND pada Selasa (6/6/2023) kemarin kurang puas dengan penjelasan dan penjabaran dari Seksi Pidana Khsus (Pidsus).

Pernyataan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sula Bayu Kusumo Wijoyo ditanggapi oleh Kabid Advokasi dan pengkajian Undang-undang GMNI Kepsul Jisman Leko.

Jisman mengtakan, pernyataan Bayu melalui Grup Whatsap Mitra Humas Kejari Sula seperti anak kecil yang tidak paham apa-apa.

“Kan dari pertama demonstrasi saya sudah katakan bahwa kehadiran kami secara lembaga dan juga kami hadir berdasarkan UU no 9 tahun 1998 pasal 28 pasal 28E dan Kamu juga tahu negara Indonesia adalah negara hukum yang di atur dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945,”jelas Jisman.

Jisman menambahkan, Ini sudah menjadi tanggung jawab dan tugasnya, sebagai generasi muda Sula dan juga sebagai mahasiswa yang kemudian tertera dua tanggung jawab besar yakni agen of change agen of control social.

“Kalo si Bayu bicara seperti itu berarti si bayu merasa takut ya kedatangan mahasiswa terus menerus di kantor kejaksaan ataukah si Bayu ini memang benar-benar tak paham kami datang secara lembaga. LMND punya lembaga yang berbeda, GMNI punya lembaga yang berbeda juga,”paparnya

Pihaknya menyebut Bayu tidak bisah bedakan mana lembaga organisasi GMNI dan LMND ataukah, rusa yang di maksud Bayu itu dia sendiri yang merasa takut dan berlari-lari saat di datangi masa aksi.

“Atau Bayu ini bicara seakan akan seperti orang yang tak punya otak untuk berpikir,”tutup Jisman.