Transtimur.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berencana membongkar sejumlah bangunan milik warga desa setempat. Rencana pembongkaran mendapat penolakan keras dari warga.
Pasalnya, Rencana pembongkaran ini telah dibahas dalam rapat Musayawarah Dusun (Musdus) dan Musayawarah Desa (Musdes) Tahun anggaran 2023, tanpa melibatkan pemilik bangunan.
Saat ini, warga sedang dalam perjalanan menuju Kota Sanana sekira pukul 11.00 wit, untuk temui Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) untuk meminta perlindungan agar bangunan atau warung makan mereka tidal digusur atau dibongkar.
Nurdin Labobo salah satu warga yang ruang hidupnya sudah ditempati selama dua puluh tahun lebih bakal kena pembongkaran, saat diwawancarai Awak Media Transtimur, menyampaikan bahwa
“Pemerintah Desa Falabisahaya tidak pernah melibatkan kami yang terdampak, baik dalam Musdus dan Musdes,”kata Nurdin Labobo kepada saat di temui Transtimur Media Grup (TMG di Falabishaaya Senin (5/6/2023).
Nurdin mengatakan bahwa hasil kesepakatan mereka dengan almarhum mantan Kepala Desa (Kades) Aswad Sahupala tidak ada pembongkaran tetapi dieperkecil yakni satu ukuran. Anhenya kesepakatan itu diabaikan oleh Pj Kades Hi. Sedek Marasabessy yang mengambil kebijakan akan membongkar tempat warga mencari nafkah tersebut tanpa ganti rugi.
Selain itu, salah seorang warga yang enggan menyebut namanya meminta Pemda harus adil, tidak tebang pilih,.karena kalau bongkar itu bongkar semua bangunan, mulai dari gedung BANK BPD Falabisahaya hingga kantor Polsek Mangoli Barat di Falabisahaya
Lima warga yang terkena dampak pembongkaran:
- Nurdin Labobo (rumah makan)
- Lasakali (Pangkalan Minyak)
- Larudi (Warung Sembako)
- Alan Sahupala (Rumah Makan)
- Ladawa (Rumah Makan/sudah tutup)
Sampai berita ini tayang, Pemerintah Desa Falabisahaya belum bisa ditemui.