Catatan ajakan Pengawasan Partisipatif
Oleh IKBAL BUAMONA
(Panwaslu Sulabesi Timur)
Transtimur.com – Berselang setahun lagi, atau tepatnya tanggal 14 Februari 2024, gendang perayaan Demokrasi di negeri ini akan kembali di tabuh. Kali ini, perayaan momentum demokrasi akan dilakukan di atas altar rezim Pemilihan Umum atau Pemilu. Ada sekitar 548 daerah dengan 415 Kabupaten di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Kepulauan Sula pun akan ikut pada pegelaran pemilu serentak di 2024 mendatang.
Sebagai salah satu dari sekian rangkaian orkestra demokrasi, pegelaran Pemilihan Umum merupakan penegasan atas kedaulatan rakyat sebagai pilar pokok penentu masa depan pembangunan suatu daerah. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab kualitas pemilih cerdas (Rakyat) akan melahirkan kualitas terpilih (Wakil Rakyat) yang tepat. Dengan demikian suara rakyat adalah suatu nilai yang tidak dapat di pertukarkan dalam bentuk apapun.
Namun jika kita melatarkan demokrasi sebagai sistem politik, maka demokrasi merupakan konsep yang memberikan ruang bagi keadilan dan persamaan bagi semua warga negara. Sistem ini menjadi pilihan paling populer yang digunakan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai Negara yang menggunakan sistem demokrasi maka sudah barang tentu daulat rakyatlah yang menjadi penentu suatu agenda pemilu di gelar, untuk itu demi mewujudkan pemilu yang ideal maka rakyatlah yang harus mengambil peran penting mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu yang di selenggarakan.
Ajakan Pengawasan Partisipatif
Keberadaan lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara berjenjang dari Pusat hingga Daerah merupakan hirarki kelembagaan yang sangat penting demi mewujudkan pemilu yang berintegritas. Adanya lembaga Pengawas Pemilu di tingkat daerah, juga adalah sebagai bentuk menetralisir kontra perselisihan dan potensi konflik pemilu di tingkat daerah. Eksistensi lembaga pengawas pemilu terlihat dengan banyaknya kasus pelanggaran pemilu pada pemilu-pemilu sebelumnya yang di tangani Bawaslu dan jajarannya di tingkat daerah, hal demikian menunjukan bahwa selama proses pemilu berlangsung Bawaslu tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu yang di selenggarakan, sebab secara substansi tugas Bawaslu selain sebagai lembaga pengawas pemilu ia juga sebagai lembaga yang harus tetap menjaga agar pemilu yang diselenggarakan tidak menyimpang dari ketentuan prosedurnya.
Dari pemilu sebelumnya tentu ada banyak cacatan yang bisa di jadikan kacamata untuk menatap pemilu di 2024 mendatang. Maraknya pelanggaran pemilu yang terjadi pada pemilu sebelumnya menunjukan bahwa masih minimnya edukasi politik kepada masyarakat sehingga minimnya pengatahuan tentang pelanggaran dan sanksi pemilu dalam undang-undang pemilu inilah menjadikan rakyat dan publik pada umumnya banyak terlibat dalam melakukan pelanggaran kepemiluan. Adanya pelanggaran pemilu yang terus terjadi bukan berarti Bawaslu secara kelembagaan alpa terhadap proses pencegahan dan edukasi politik, akan tetapi budaya politik intervensi oleh elite politik terhadap kedaulatan rakyat menjadikan rakyat keseringan terseret pada pelanggaran pemilu bahkan sampai pada ranah pidana pemilu.
Untuk itu dalam agenda pengawasan pemilu, pelibatan rakyat sebagai pengawas pertisipatif menjadi penting untuk menyonsong pemilu yang berintegritas. Sebab perhelatan agenda kepemiluan merupakan ruang di mana rakyat akar rumput menentukan arah pembangunan suatu daerah ke depan. Apalagi saat 14 Februri mendatang yang di selenggarakan adalah pemilihan wakil rakyat yang secara substansi mereka adalah orang-orang yang di pilih untuk memperjuangkan suara rakyat di parlemen sehingga momentum ini menjadi penting untuk rakyat terlibat secara aktif melakukan pengawasan sekaligus menjadi promotor publik untuk mengawasi jalannya agenda pemilu secara substansi. Dengan demikian untuk mempertegas ajakan pengawasan partisipatif, tidak saja dari masyarakat pemilih namun dari seluruh pemangku kepentingan, peserta pemilih dan masyarakat umum. Mari semarakkan pemilu jujur, adil dan berkualitas sehingga ini menjadi gebrakan awal bahwa wakil rakyat yang terpilih adalah wakil rakyat yang benar-benar di harapkan oleh masyarakat. Semoga.












