Transtimur.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar rapat bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sula.
Rapat bersama senumlah OPD Kepsul ini guna membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022. Bertempat di ruang rapat utama pada Senin (15/5/2023).
OPD hang terundang pada rapat Pansus LKPJ kali ini terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan Kepulauan Sula.
Ketua Pansus DPRD Abd. Kadir Sapsuha kepada Transtimur Media Grup (TMG) menyampaikan rapat bersama empat OPD dalam rangka menindak lanjuti temuan Pansus terkait sejumlah proyek pembangunan jalan di Pulau Mangoli yang diduga bermasalah.
Misalnya, lanjut Abang Dade sapa akrab, Jalan Kaporo-Capalulu yang dianggarkan Rp 5 milair, jalan Waitina KoU, Kecamatan Mangoli Timur dengan anggran Rp 11 Miliar dan jalan Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur.
“Progres pekerjaan jalan Kaporo-Capalulu di lapangan baru 4 persen, sedangkan realisasi anggaran 25 persen, jadi perusahan itu harus di balcklist,”kata abang Dade.
Kemudian kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa pekerjaan jalan Waitina-KoU dengan anggaran Rp 11 miliar lebih, sedangkan realisasi anggaran 72 persen, progres pekerjaan di lapangan 52 persen.
“Jadi, untuk pekerjaan ruas jalan Kaporo-Capalulu dan proyek jalan ibu kota Kecamatan Mangoli Utara timur di Desa Waisakai putus kontrak oleh PUPR,”kata Politisi asal Desa Buya itu.