Kesra Provinsi Malut Tahan Sisa Anggaran Proyek Mesjid Waigoiyofa

Transtimur.com – Biro Kesejahtraan Masayarakat (Kesra) Provinsi Maluku Utara sengaja menahan sisa anggaran 70 persen proyek pembangunan Mesjid di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.

Murad, salah satu staf di Biro Kesra saat menghubungi Transtimur Media Grup (TMG) via telpon pada Kamis (11/5/2023) malam.

Murad mengaku menahan sisa anggaran 70 persen dari total anggaran Rp 600 juta lebih karena progres pekerjaan di lapangan yang dikerjakan pihak ketiga menggunakan anggaran atau uang muka 30 persen.

“Ada pekerjaan Struktur dan Fondasi namun sebagian Fondasi belum selesai dikerjakan. ini yang menjadi kendala pihak ketiga untuk mencairkan Dana seratus persen, karena pencairan uang muka baru tiga puluh persen jadi pihak ketiga kewalahan,”beber Murad.

Degan kendala tersebut, lanjut Murad Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk menahan proses pencairan anggaran pada pekerjaan selanjutnya.

“Kami dari Kesra tetap menahan proses pencairan sebelum pihak ketiga selesaikan pekerjaan karena sudah di beri toleransi teguran berulang-ulang kali, terus ada adendum perpanjangan waktu maka kami selalu tekan,”ungkap Murad.

“Kami hanya berikan sebagian anggaran untuk pihak ketiga selesaikan Fondasi depan yang belum terpasang”, sambungnya.

Murad menjelaskan pihak ketiga telah membuatan kesepakatan dengan Biro Kesra untuk menyelesaikan pekerjaan tiga puluh persen dalam waktu dekat.

“Jadi kemarin kami meminta pertimbangan kepada pihak ketiga untuk berprilaku baik agar diselesaikan karena ini pembangunan Mesjid, dan sudah ada kesepakatan kami dengan pihak ketiga mereka akan menyelesaikan pekerjaan tiga puluh persen dalam waktu dekat”, tuturnya.

Menurut Murad, Realisasi pekerjaan lebih besar dari sisa anggaran cuman faktor belum selesai maka harus membuat pernyataan sebagai pihak ketiga sanggup menyelesaikan pekerjaan baru proses pencairan seratus persen.

“Saya meminta waktu kepada mereka satu minggu harus selesai, alasan mereka menunggu anggaran dari Direktuur perusahaan agar bisa menyelesaikan pekerjaan yang belum di kerjakan”, bebernya.

“Mereka juga berharap perncairan dan saya sampaikan kondisi di Keuangan Provinsi juga agak stengah mati jadi kalian  harus mencari solusi untuk selesaikan pekerjaan nanti kami akan proses pencairan sehingga sama-sama jalan sebelum perpanjangan waktu berakhir, karenan nanti ada denda keterlambatan otomatis pekerjaan di lapangan tidak maksimal,”kata Murad.

Proyek Mesjid Waigoiyofa Diduga Mangkrak

Transtimur.com – Proyek pembangunan Mesjid di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula diduga mangkrak.

Proyek dengan anggaran senilai Rp 600 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran (TA) 2022, itu hanya nampak fondasi.

Amatan Transtimur Media Grup (TMG) Kamis (11/5/2023), menyebutkan proyek pembangunan mesjid waigoiyofa dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022.Cahaya Alvira selaku pemenang tender dengan nilai Kontrak sebesar Rp 649.152.064,56. Pekerjaan dilaksanakan pada 24 Agustus 2023.

Selain itu, informasi yang dikantongi dari sejumlah warga yang enggan menyebut namanya mengatakan bahwa pembongkaran mesjid satu-satunya di Desa tersebut membuat warga melaksanakan Sholat 5 waktu di Mushollah, termasuk Shalat Idul Fitri 1444 H/2023 M kemarin.

Hingga berita ini tayang, awak media melakukan penelusuran kontraktor pemenang tender proyek Mesjid Waigoiyofa.