Transtimur.com – Delapan orang korban yang tuding menggunakan ilmu hitam yang menyebabkan pembakaran rumah di Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan sula, Di antar pulang.
Dari hasil mediasi tadi malam, hari ini Kasat Intel Iptu Sahlan Tubaka dan Kasat Reskrim Polres Kepsul AKP Abu Zubair Latupono yang di dampingi sejumlah personil anggota Polres, untuk mengantarkan korban tersebut pulang.
Peristiwa menyedihkan, kenapa tidak, usai dari Polres Kepsul Korban tersebut langsung menuju Ke rumah Camat Sanana Sumarni Tamarut di Desa Fagudu Kompleks Kampis, untuk mengambil barang-barang yang dititip.
Titipan barang-barang tersebut, lantaran merasa tidak nyaman saat rumah mereka dibakar sehingga sejumlah perabot rumah serta pakaian harus di ngungsikan di kediaman camat dan meminta perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kepsul.
Setelahnya, 8 orang korban tersebut usai mediasi di Polres dan telah menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian pagi tadi sekira pukul 10:35 wit langsung di antar pulang.
Usai tibanya di rumah, Ibu yang di tuduh menunggukan Ilmu Santet Aisia Umanahu langsung menumpahkan air mata lantaran melihat sejumlah perabot rumah yang terbakar.
Adapun Kepala Desa Mangon Junan Mojo Beserta sejumlah Aparat Desa dan Babinsa Desa Mangon Koptu Arifin Kemhay yang ikut hadir menyaksikan Polisi membawa pulang korban tersebut.
Bukan hanya itu, adapun Camat Sanana Sumarni Tamarut dan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabid Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang juga ikut menyaksikan.
Sekedar Informasi, Bahwa tudingan terhadap Ibu Aisia Umanahu yang menggunakan Ilmu Hitam itu tidak benar, karena dari hasil mediasi tidak dapat membuktikan Secara Hukum, Kesehatan bahkan melalui kajian Agama Islam. Maradona












