8 Kades di Kepsul Hadiri Rapat Studi Publik AMDAL 

Transtimur.com – Konsultan PT. Artha Rimba Sejahtra (ARS) melaksanakan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tumbuh Alami, Pemanfaatan HHBK (Budidaya Tanaman Pala) dan Manfaat jasa lingkungan (Wisata Alam, Penyimpanan dan Penyerapan Karbon).

Rapat yang dilaksanakan di Beliga Hotel, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara pada Minggu (26/2/2023) pagi hingga siang tadi, dihadiri 8 Kepala Desa (Kades) dan sejumlah BPD dan perangkat Desa.

Ketua Tim Konsultasi Publik AMDAL Dasa Iskandar saat diwawancarai awak Media di Beliga Hotel menyampaikan bahwa perusahan yang berasal dari Samarinda tersebut akan beroperasi kayu bulat di wilayah hutan Mangoli Tengah dan satu desa di wilayah Mangoli Timur.

Setelah selesai operasi kayu lanjut Dasa Iskandar pihak perushaan PT. ARS akan melakukan penanaman bibit pala di wilayah hutan Mangoli Tengan dan Mangoli Timur.

“Jadi perusahan operasi kayu, setelah itu baru perusahan tanam pala. Soal siapa yang nanti kelola pala yang ditananam perusahan itu sudah pasti pihak perusahan yang kelola. Jadi perusahan yang tanam maka perusahan yang kelola,”beber Dasa Iskandar.

Dasa  bilang, perusahan PT. ARS berencana beroperasi pada tahun 2024 mendatang. Saat ini pihak perusahan masih mengurus segala hal yang berkaitan dengan administrasi salah satunya ijin. Ijin operasi yang direncanakan selama 45 tahun.

Selain itu, Amatan media ini menyebutkan dalam rapat tersebut Kepala Desa (Kades) dan perangkat yang hadir telah menandatangani daftar hadir dan berita acara rapat.

Berikut Kepala Desa yang hadir dalam rapat diantaranya: 

  1. Kades Paslal
  2. Kades Capalulu
  3. Kades Wai,U
  4. Kades Orifola
  5. Kades Waitulia
  6. Kades Wailoba 
  7. Kades Mangoli dan
  8. Kades Kramat Titdoi.