Transtimur.com – Seorang pemuda Desa Waihama, Kecamatan Sanana inisial ERT dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara atas dugaan menyetubuhi pacarnya inisial FYS yang masih dibawah umur hingga hamil
FYS yang masih berstatus Siswa kelas 2 di salah satu SMA di Kota Sanana. Saat ini kandungan FYS memasuki 1 bulan
Ayah FYS insial SS saat ditemui awak media pada Jumat (24/2/2023) mengaku masalah yang memalukan kelurganya itu sudah dilaporkan ke Polres Sula pada Jumat 17 Februari 2023 atau satu Minggu yang lalu
“Hari jumat saya melapor, kemudian pada hari minggu tanggal 19 sekitar pukul 8.00 Wit, ayah pelaku (ERT) datang ke rumah PPN yang anak saya tinggal di Desa Waiipa. Disitu, ayah pelaku berbicara dengan saya, dia meminta untuk masalah ini diatur secara kekeluargaan yaini menikahkan mereka berdua ERT dan FYS,”kata ayah korban SS.
Karena Ayah terduga pelaku ERT mendatangi dirinya lanjut SS keluarga pun menyetujui menikahkan ERT dan FYS
“Kemudian, saya pun mengatakan bahwa kalau begitu segera datangkan ERT supaya kita nikahkan mereka, saya tidak minta apa-apa, yang penting menikah, karena ini menyangkut malu,”ujar SS
“Setelah selesai berbicara di rumah PPN, ayah ERT pun mengatakan kalau begitu kasi waktu supaya dia pulang dulu, nanti jam 14.00 Wit baru dia kembali dengan membawah anak nya untuk di nikahkan,”sambung dia.
Karena sudah janji akan kembali membawah anaknya ERT untuk di nikahkan, maka dirinya dan keluarga pun mulai bersiap-siap di rumah PPN. Namun kami menunggu sampai jam 14.00 Wit pun mereka tidak datang, bahkan sampai malam pun juga mereka tidak datang.
“Ternyata saya dan keluarga ditipu. Malam itu saya dapat informasi bahwa mereka pergi antar ongkos, dan yang mau menikah adalah ERT. Menikah dengan wanita di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Sekarang mereka sudah selesai menikah. Acara nikah nya hari rabu tanggal 22 dan malam nya acara resepsi,”kesalnya.
SS mukai kesal karena merasa disitipu, pihaknya bersama keluarga sepakat untuk membawa masalah itu ke Polres Sula untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Hari ini saya dan anak saya FYS sudah di panggil penyidik PPA dan sudah di periksa untuk dimintai keterangan,”ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kepsul, AKP Abuzubair Latupono yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, masalah itu sudah ditangani unit PPA Sat Reskrim.
“Korban sudah dimintai keterangan. Bahkan penanganan kasus ini, Kanit PPA sudah diperintahkan untuk mempercepat,”tutupnya