Transtimur.com – Musyawarah Dusun (Musdus) sekaligus Musayawarah Desa (Musdes) Kabau Laut, Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara berahir ricuh.
Hal itu terlihat dari video berdurasi 2.51 menit yang beredar di Whatsap pada Rabu (8/2/2023), menyebutkan warga desa setempat menuntut kades menyelesaikan program 2022.
“Kades harus selesaikan dulu pekerjaan tahun anggaran 2022 baru bisa Musdus dan Musdes anggaran 2023,”teriak salah seorang warga.
Warga juga menuntut Kades membuka temuan yang tertuang didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kepulauan Sula tahun anggaran 2021.
Bukan hanya itu, adapun temuan yang merupakan kades diduga tidak melaksanakan Program yang tertuang dalam APBdes tahun anggaran 2022.
Olehnya, warga Kabau Pantai mendesak Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus segera menonaktifkan Kades Murid Umamit dari jabatannya.
Apabila Kades tidak dinonaktifkan maka Musdus dan Musdes tidak bisa dilaksanakan.
Abd Mutalib Fataruba selaku tokoh masyarakat dalam video itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa kades yang diduga telah menggelapkan DD tahun anggaran 2021 sebesae Rp 120 juta.
“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan oleh Pemda Kepsul, maka aktifitas Pemdes akan diblokir termasuk Kantor Desa juga akan diboikot sampai Pemda realisasi tuntutan kami,”pintanya
“Kami mendesak Pemda dalam waktu dekat segera nonaktifkan Kades Kabau Pantai Murid Umamit,”tandas Mutalib dalam video berdurasi 2.51 menit ini.












