Transtimur.com – PT.Sanana Lestari, gelar sosialisasi dan pembinaan pangkalan minyak tanah dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara. Selasa, (7/2/2023)
Sosialisasi dan pembinaan yang berlangsung di Waibak Coffe Desa Mangega tersebut, dihadiri oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM Kepsul dan pemilik pangkalan yang bermitra dengan PT.Sanana Lestari.
Direktur PT Sanana Lestari, Alexander Paka kepada wartawan menyatakan, BBM bersubsidi jenis minyak tanah diperuntukkan kepada masyarakat, tentunya harga tidak bisa lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Jadi, pangkalan minyak tanah itu untuk masyarakat, kami sudah wanti-wanti kepada pangkalan, jangan sampai jual di atas HET, harus disesuaikan dengan HET yang sudah ditetapkan oleh Pemda,”tegasnya
“Jangan nakal dengan harga minyak, selama masih ada minyak, harus buka,”tambahnya
Direktur juga berniat untuk membuka pangkalan di semua Desa, sehingga minyak tanah dapat dibagikan secara merata.
“Kami dari agen berusaha untuk semua Desa punya pangkalan minyak tanah. Sementara kami sedang berusaha, ada kuota yang lebih, kami akan pindahkan ke tempat yang belum ada,”ungkapnya.
Kata Direktur, sesuai dengan regulasi yang ada, minyak tanah tidak boleh disalurkan untuk motoris jasa angkutan laut, yang terterah dalam Perpres RI.
“Minyak tanah bersubsidi ini, tidak boleh disalurkan ke motoris atau restoran-restoran yang besar, karena penggunaan minyak tanah ini untuk penerangan dan mamasak untuk masyarakat sebagai pengguna minyak tanah bersubsidi,” jelasnya.
Meskipun demikian masih ada alternatif lain, yakni kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD harus mengambil kebijakan, sehingga minyak tanah bisa disalurkan kepada motoris.
“Ketika itu ada, kami akan berupaya dengan Pemerintah Daerah, bahwa harus ada satu wadah yang tangani itu. Kami dari agen tidak bisa mengambil keputusan, bahwa itu harus motoris pakai,” bebernya.
Selain itu, Direktur menyebut, tidak ada penambahan kuota minyak tanah di Sula, dan tidak lagi terjadi kelangkaan minyak tanah, terkecuali ada praktek nakal yang dilakukan oleh para penggecer.
“Kuota minyak tanah yang sudah ditentukan oleh Pertamina sudah pas, dan tidak lagi ada kelangkaan. Di Sula masih tetap 450 ton perbulan,”tutupnya












