Badan Pertanahan Gandeng Pemda Kepsul Deklarasi Pasang Tanda Batas

Transtimur.com- Badan Pertnahan Nasional (BPN) Gandeng Pemda Kepulauna Sula deklarasi Gerakan Masayarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). 

Kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tahan yang diberi tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” berlangsung di Desa Soalmole, Kecamatan Sulabesi Tengah pada Jum’at (3/2/23).

Kepala Badan Pertanahan Kepulauan Sula, Syamsuddin Abubakar dalam sambutannya mengatakan, sebagai upaya dalam mengakselerasi program PTSL Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan GEMAPATAS sebanyak 1 juta patok batas Bidang Tanah yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Tujuan dari Luncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya”, kata Syamsuddin.

GEMAPATAS juga merupakan lanjut Syamsudin, langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/KBPN nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL, dimana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan Pemasangan tanda batas”, jelasnya.

Syamsudin Menambahkan, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapat target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang.

“Oleh sebab itu dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah, dalam hal ini masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau lebih di kenal dengan patok”, imbuhnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi.M. Saleh Marasabesy, dalam sambutannya menyampaikan, dirinya meminta kepada Masyarakat Desa Soamoleh untuk memasang patok pada tapal batas walaupun hanya skalah halaman Rumah.

“Saya meminta kepada bapak/ibu sekalian mulai hari ini, walaupun tapal batas hanya dilingkungan rumah, tarulah tapal batasbatas, jangan sampai nanti bermasalah karena anak cucu kalian, tutur Wakil Bupati.

Menurutnya pemasangan patok dalam bentuk, tembok semen, pipa besi, pipa paralon, ada yang pakai kayu silahkan, tapi syaratnya kalau mau pasang tolong bakukonfirmasi, sebelah barat, sebelah timur, sebelah utara, dan sebelah selatan dengan siapa.

“Jadi kalau konfirmasi ini terjadi kemudian patok ini di pasang dapat di pastikan tidak akan terjadi apa yang disebutkan didepan, yakni cekcok dan caplok”, ujarnya.

“Untuk masyarakat Desa Soamoleh Muda-mudahan dengan adanya gerakan Pemasangan patok ini Desa Soamole tidak akan ada lagi cekcok dan caplok saya kira ini harapan dari Pemerintah Daerah”, harap Wakil Bupati.