LMND Soroti Pemprov Malut Terkait Tunggakan TPP Nakes Rp 45 Miliar

Transtimur.com — Pemerintaha Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menunggak tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) DI RSUD Chasan Boesoerie selama 15 bulan berturut-turut dengan biaya total Rp 45 miliar.

Persoalan itu mendapat sorotan dari Sekretaris Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara Julfikar Hasan.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi Transtimur Media Grup (TMG) Senin (23/1/2022) menyebutkan TTP Nakes Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Nakes kontrak yang belum dibayar hingga 15 bulan berturut-turut.

“TPP Nakes PNS dan Nakes Kontrak belum dibayar selama 15 bulan oleh pihak manajemen perusahaan,”kata Julfikar Hasan.

Padahal lanjut Julfikar, sudah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 93 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Alhasil kata Julfikar,persoalan telah dilaporkam ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut pada Agustus 2022 lalu.

“Sudah lapor ke Kejati Malut sejak 5 Agustus 2022. Saat ini sudah ditahap penyidikan yang ditangani  ADPIDSUS Kejati Malut,”beber Fikar sapaan akrab Julfikar Hasan.

Fikar bilang, upaya para nakes untuk mendapatkan TPP tidak selesai di proses hukum. Menurut Fikar, mereka telah melakukan aksi unjuk rasa hingga beberapa kali baik di RSUD maupun di Pemprov Maluku Utara.

“Sayangnya, aksi-aksi yang dilakukan para nakes tidak kunjung digubris oleh kedua belah pihak,”ungkapnya

“Unjuk rasa sudah berulang kali dilakukan sejak bulan Agustus. Baik oleh pihak manajemen Rumah Sakit maupun pemerintah daerah tidak digubris. Mereka hanya janji-janji saja,” tambah Fikar

Fikar menuturkan, pada 24 Desember lalu Gubernur juga sudah bicara dihadapan ratusan nakes di depan Rumah Sakit dan berjanji akan menyelesaikan permasalah utang TPP selama 15 Bulan tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini tutur Fikar, pernyataan Gubernur tak kunjung direalisasikan.

“Ini akan merugikan banyak pihak. Kalau nakes TPPnya tidak dibayar, akan berimplikasi pada pelayanan kesehatan yang buruk,” katanya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Fikar, nakes sempat melakukan aksi nekat dengan melakukan pemboikotan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Chasan Boesoerie agar hak nakes segera dibayar. “Sayangnya, uapaya para nakes lagi-lagi berujung kandas,”tandasnya

Fikar tidak merinci secara detail berapa jumlah TPP yang tidak dibayar kepada nakes selama 15 bulan tersebut.

Namun menurut hitung-hitungannya, kisaran TPP nakes yang belum dibayar sebesar 45 Miliar.

Angka ini menurut Fikar belum termasuk hutang ke Kimia Farma sebesar 12 Miliar.

Fikar menuturkan, LMND secara penuh pendukung apa yang sedang diperjuangkan para nakes dan akan ikut serta memperjuangkan hak para nakes.

Fikar juga mengecam pihak manajemen dan Pemprov Malut yang dinilainya tidak manusiawi agar segera menyelesaikan persoalan tersebut supaya tidak berlarut-larut.

“Sikap LMND tegas. Kami mendukung penuh dan akan ikut berjuang dengan nakes. Mereka ini tidak manusiawi. Kalau tidak dibayar, ini akan berimbas kepada rakyat miskin yang akan dipersulit saat berobat,”tutupnya

Komentar