DPRD Akan Tindak Lanjuti Tuntutan Pemuda Mangoli Utara dan DPD KNPI Sula

Transtimur.com – Perwakilan Masayarakat Mangoli Utara gandeng DPD KNPI gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Senin (10/1/2022).

Mereka menuntut PT. Mangoli Timber Producers (MTP) dan PT. Sampoerna Kayoe membuka kembali dokumen Alisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kembalikan lokasi tembatan perahu kepada warga sekitar.

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M Rifai Umasugi menyampaikan, dalam waktu dekat DPRD akan menindak lanjuti tuntutan kami

Setidaknya tuntutan kami sudah ada titik terang, rapat berikut pihak Perusahan dan DPRD, serta 3 pimpinan kecamatan, Kecamatan Mangoli Utara, Kecamatan Mangoli Barat, Kecamatan Mangoli Selatan, dan seluruh kades di 3 Kec tersebut akan rapat bersama berlokasi di Falabisahaya untuk membahas kembali dampak dan tuntutan dari masyarakat masing-masing wilayah dan desa.

Rifai Bilang, isu yang di suarakan melalui demonstrasi yang menjadi tuntutan masa aksi, yakni, tolak pemindahan tempat berlabuh di seputaran beringin, meminta kejelasan CSR, dan perekrutan ketenaga kerjaan yang akan dilibatkan dalam perusahan tersebut.

“Allhamdulillah aspirasi rakyat yang di sampaikan oleh KNPI dan sejumlah pemuda mangoli utara, dapat di indahkan oleh pihak DPRD,” tutupnya