Transtimur.com – Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) AKBP Cahyo Widyatmoko mengungkap fakta baru terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM jenis Minyak Tanah (Mita) yang terjadi antrian panjang selama beberapa hari ini.
“Terkait dengan oknum staf Disperindakop yang minta jatah 25 liter Mita per pangkalan, itu kita masih lidik, kita masih gali siapa oknum Perindakop itu,”kata Cahyo yang mengutip pengakuan para pemilik pangkalan Mita.
Kemudian, untuk pengutuan seperti diampaikan Disperindakop di Desa sebesar Rp 300.000,00 untuk sementara ditahan dulu sebelum dasarnya jelas.
“Karena apa, ketika terjadi beberapa pungutan di Pos-Pos, itu kan otomatis si pemilik pangkalan akan mencari penggantinya,”sambung Cahyo.
“Bagimana caranya, ya.. mau ngak mau si pemilik pangkalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), apakah dijual ke pengecer, pelaku usaha, apakah itu pengaspalan dan lain sebagainya,”beber Cahyo.
Cahyo mengatakan bahwa apa yang disampaikan hari ini bukan dirinya yang menyampaikan tetapi dirinya hanya menyampaikan keluhan pihak pangkalan Mita saat melakukan rapat bersama di ruang aula Polres Sula.
“Setelah saya panggil baru mereka (Pemilik pangkalan red) menyampaikan ke saya, pak kondisi kami seperti ini loh Pak, bahwa kami harus membayar beberapa Pos,”ungkap Kapolres yang mengutip pengakuan pemilik pangkalan.
Dikatakan Cahyo, para pemilik pangkalan tidak menyampaikan dampak apa ketika pemilik pangkalan tidak mengikuti kemauan oknum-oknum yang dimaksud yakni 25 liter per pangkalan dan Rp 300.000,00 dan di pos-pos tadi dan sopir Rp 200.000.
“Karena selama ini mereka nurut-nurut aja. karena apa, mereka berfikir cari pengganti untuk menutupi kekurangan yang diambil oknum tadi itu. itu fakta yang disampaikan pemilik pangkalan ke saya,”tutupnya.












