Transtimur.com – Mantan anggota DPRD Muhamad Yoisangaji memarahi Kepala Desa (Kades) Jailan Gelamona.
Hal itu terjadi saat kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang berlangsung di Kantor Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula Jailan Gelamona, Sabtu (31/12/2022).
Seorang warga Muhammad Yoisangaji merasa kesal dengan sikap Kades Jailan Gelamona yang tidak mengundang warga dalam Musdus.
“Apakah warga tidak memiliki hak untuk mengusulkan kebutuhan warga yang bersifat program melalui Musdus tersebut,”tanya Mantan DPRD itu.
Sementara Kades Fogi, Jailan Gelamona saat dikonfirmasi Wartawan Transtimur Media Grup (TMG) Sabtu (31/12/2022).
Jailan mengaku, dirinya dimarahi oleh warganya yakni Muhammad Yoisangaji karena tidak melibatkan warga dalam Musdus.
Lanjut Jailan, hal itu yang membuat warga mendatangi kantor Desa sambil marah dan kritisi dirinya yang melaksanakan Musdus.
“Saya sangat berterima kasih kepada yang memberikan pandangan melalui kritik membangun, dan ini akan menjadi langakah awal bagi saya,”jelas Kades Jailan.
Selain itu, Camat Kota Sanana, Sumarni Tamarut menyangkan sikap Kades Fogi Jailan Gelamona.
Dalam sambutanya pada kegiatan Musdes tersebut, dirinya telah menyampaikan banyak hal.
Kepada Pemdes Fogi agar hal itu tidak lagi terjadi di kegiatan-kegiatan berikut.
“saya suda sampaikan banyak hal melalui rapat tadi, bahwa jangan terjadi lagi untuk hal yang sama di tahun depan,”tegas Sumarni.












