DPD KNPI Kepsul Minta DPRD Jangan Main Mata Dengan PT.MTP

Transtimur.com – DPD KNPI Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak DPRD khususnya Komisi II jangan main mata dengan perusahan PT. Mangoli Timber Producers (MTP) dan PT. Sampoerna Kayoe.

Ketua DPD KNPI Sula Rifai Umasugi Kepada Transtimur Media Grup (TMG) Rabu (21/12/2022) menyampaikan DPRD jangan bermain mata dengan pihak perusahan, karena ini soal hajat hidup orang banyak yang kemudian diduga dirampas ruang hidupnya khsusnya di 8 Desa di Kecamatan Mangoli Utara.

Selain meminta DPRD jangan main mata, KNPI juga menunggu janji Komisi II yang berencana menghadirkan pihak perusahan PT. MTP dan PT. Sampoerna Kayoe untuk Rapat Dengar Pendapar (RDP) untuk membahas Dokumen Amdal, CSR dan IPPKH.

“KIta juga bahas bersama soal rencana pembongkaran tempat penjualan warga, kemudian pemindahan tempat parkiran Longboat yang di rencanakan akan di pindahkan ke Kilo meter (Km) 7,”ujar Rifai.

Hal ini bisah di artikan bahwa pihak perusahan telah merampas ruang hidup masyarakat delapan desa di kecamatan Mangoli Utara, maka, KNPI mendesak DPRD Komisi II secepatnya lakukan pemanggilan untuk gelar RDP.

Selain itu, Rifai juga mendesak Komisi I DPRD yang berencana memanggil Kepala Desa (Kades) Falabisahaya, dan Camat Mangoli Utara dalam waktu dekat.

“Maka kiranya melibatkan KNPI juga, karena Kades dan Camat diduga bersekongkol dengan Pihak perusahan PT. MTP dan PT. Sampoerna Kayoe, tutup Rifai.

 

Penulis: Maradona DuwilaEditor: Lutfi Teapon