DPRD Sula Diduga Berselingkuh Dengan Perusahan PT. MTP

Transtimur.com – Dokumen Alanalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dikalim sudah dikantongi PT. Mangoli Timber Producers (MTP) yang bakal beroperasi kayu di wilayah Pulau Mangoli yang saat ini sedang membangun pabrik tripleks di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Malut.

Pasalnya, dokumen Amdal yang dilaim sudah dikantongi pihak PT. MTP tersebut diduga tidak jelas, karena hingga saat ini pihak perusahak perusahan tidak berani menunjukan dokumen Amdal tersebut kepada perwakilan Warga setempat.

Hal ini membuat DPD KNPI Kepulauan Sula, melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung DPRD Sula pada Senin (19/12/2022).

Kedadatangan Masa Aksi di kantor wakil Rakyat tersebut namun tak satupun Wakil Rakyat yang menampakan batang hidungnya.

Rudi Umaternate salah satu aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado dan juga warga Desa Falabisahaya saat di konfirmasi Transtimur Media Group (TMG) menyampaikan, saat dirinya bersama sejumlah masa aksi datangi kantor DPRD Kepsul, tidak ada satupun dari 25 anggota DPRD yang nongol untuk menanggapi aspirasi rakyat yang di sampaikan oleh KNPI Kepulauan Sula, Versi Haris Pertama.

Mantan Kabid PPPA HMI Komisariat Hukum Universitas Sam ratulangi (Unsrat) Manado ini juga bilang, 25 anggota DPRD Kepsul tersebut, di ibaratkan Bang Toyib yang tidak pernah berkantor pada saat hari senin, yang seharusnya berkantor, sikap DPRD ini tak pantas di contohi oleh generasi yang akan datang.

Karena dengan tidak berkantornya DPRD, Lanjut Rudi, masa aksi datangi perumahan DPRD di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, untuk melanjutkan aksi unjuk rasa agar dapat di dengarkan langsung oleh sejumlah Bang Toyib yang menduduki bangunan serta menikmati Fasilitas negara.

“Karena Bang Toyib tidak pernah berkantor, sehingga masa aksi melakukan aksi unjuk rasa di perumahan DPRD di Desa Mangega,”ucapnya

Rudi menjelaskan, demonstrasi ini di gelar oleh KNPI Kepsul, terkait ketidak jelasan Amdal, IPPKH dan CSR yang diduga menyalahi aturan, dan mempertanyakan 3 kali kedatangan sejumlah anggota DPRD kepsul di Perusahan PT.MTP Mangoli Utara untuk apa? Karena sejauh ini tidak ada kejelasan dan penjelasan apapun.

Itu artinya, bukan lagi disebut dugaan, namun sangat jelas, bahwasanya DPRD berselingkuh dengan pihak PT.MTP dan terlibat mafia kayu serta sengaja merampas ruang hidup masyarakat delapan Desa yang ada di Kecamatan Mangoli Utara,bebernya

“Sangat jelas bahwa DPRD terlibat mafia kayu, dan merampas ruang hidup masyarakat delapan Desa di Kecamatan Mangoli Utara,”tutupnya

Penulis: Maradona DuwilaEditor: Lutfi Teapon