Transtimur.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suwandi H Gani Melanjutkan Kunjungan Kerja (Kuker) hari ke-3 di Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepualauan Sula, Maluku Utara, pada jumat, (2/12/2022.
Dalam sambutannya, Kabag Pemerintahan Menyampaikan, Kunker ini, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa dan urusan pemerintahan kecamatan, serta penataan penegasan tapal batas desa di seluruh kabupaten kepualaun sula.
Lanjut Suwandi, maka di perlukan sinergitas dan efektivitas antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Demi terwujudnya Sula Bahagia.
Adapun penyampaian informasi terkait tupoksi kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes), agar jangan saling mencari kesalahan, bahkan saling menghujat.
“pada beberapa desa yang ada di pulau mangoli, kantor desanya terkesan Kades tidak pernah berkantor, lantaran ruangan ambruk, banyak sarang laba-laba, bahkan kotoran burung walet yang berhamburan di lantai bahkan di dalam meja Kades,”ucapnya
Lanjutnya, adapun beberapa Desa yang Bendahara Desanya, tak pernah berkantor, BPD malah bekerja di perusahan di kabupaten Pulau Taliabu.
Tambahnya, Pemerintah Desa dan BPD adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah, saling berkoordinasi untuk membantu program Pemerintah Daerah, untuk bisah menjawab Konsep Sula Bahagia.
Dirinya juga menegaskan, persoalan Penegasan Batas Desa, Kades dan BPD harus mitra agar dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian, BPD tidak boleh menginterfensi kinerja pemdes, apalagi menghambat program pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pemdes. Karena BPD tidak memiliki kapasitas untuk audit pekerjaan fisik tersebut.
Yang punya keahlian adalah abip Inspektorat, jika BPD merasa bahwa itu salah, maka segera membuat laporan resmi untuk di ajukan ke pemda, agar dapat d tindak lanjuti.
Ditegaskan, setiap tahun BPD harus membuat Peraturan Desa (Pemdes), yang menguntungkan Desa tersebut, dan BPD wajib memasukan laporan akhir tahun kepada Pemerintah Daerah, Kabupaten Kepulauan Sula.












