Transtimur.com – Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dimasa Pemerintahan Bupati Hednrata Thes dan Zulfahri Abdula Duwila (HT-Zadi) telah merefocusing anggaran Covid-19 sebesar Rp 35 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, dan Realisasi pengunaannya sebesar Rp 34.361.118.248.
Berdasarkan data rekomendasi Panitia Khsus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula yang dikantongi media ini Sabtu (15/10/2022) menyebutkan, anggaran sebesar Rp 34.361.118.248 dikelola enam (6) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
6 OPD tersebut masing-masing sebagai berikut:
- Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan paguanggaran sebesar Rp 4.002.032.400
- dinas kesehatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 5.956.085.100
- rumah sakit umum daerah, dengan nilai pagu sebesar rp. 13.132.378.888
- dinas ketahanan pangan, dengan pagu anggaran, sebesar rp. 2.000.000.000
- dinas perindustrian dan koperasi dengan pagu anggaran sebesar, rp. 1.098. 857.000 dan
- dinas sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp 6. 399.999.800 yang diperuntukan pada 3 aspek yaitu kesehatan. dampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial, akan tetapi selama kegiatan pansus, ditemukan hal-hal yang dinilai menghambat kinerja dan percepatan kerja pansus diantaranya, ada beberapa mantan Kepala OPD tidak patuh menghadiri undangan pansus, adanya perbedaan pelaporan.
Temuan Pansus Covid-19 TA 2020
1, Pansus Covid-19 DPRD Sula telah menemukan berita acara penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) di 13 Puskesmas tidak ada tanda tangan dari pihak Puskesmas, meski demikian, APD dengan anggaran sebesar Rp 2. 696.168.400 telah teralisasi 100 persen.
2. untuk belanja pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus untuk dinas kesehatan dengan nilai Rp700.209.200, terealisasi 100 persen, namun pansus melakukan monitoring dilapangan, pansus menemukan tidak sesuai dengan fakta.
3. untuk belanja pengadaan masker pada dinas kesehatan dengan nilai Rp375.000.000 yang realisasinya 100%.
4. untuk perlengkapan ruang isolasi rawat inap pada dinas kesehatan, seperti: springbet 94 buah, dispenser 52 buah, kipas angin 92 buah, mesin cuci 2 buah, parabola k vision 2 buah dengan biaya pemasangan, resiver parabola 8 buah; dan tv led 22 inci 30 buah. Pansus meminta kepada Bupati kepulauan Sula untuk dapat memerintahkan kepada oknum-oknum yang sudah mengambil sebagian barang – barang tersebut agar dikembalikan.
5. untuk dana bantuan operasinal kesehatan pansus berharap agar dana BOK untuk seluruh puskuskesmas tidak lagi dilakukan refpcusing, jika terpaksa dilakukan harus melibatkan seluruh kepala puskesmas intuk membicarakan refocusing dana bok tersebut dan pansus berharap agar refocusing untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) tidak lebih dari 5 %
6. untuk penyediaan pemulasaran jenasah dan pengurusan jenasah pada Rumah Sakit Umum Daerah (TSUD) dengan nilai anggaran sebesar Rp 55.000.000 dan realisasi sebesar Rp 53.000.000 atau 96%, namun setelah pansus melakukan penelusuran ternyata tidak sesuai kenyataan dengan pihak yang terlibat dalam penyediaan pemulasaran dan pengurusan jenasah.
7. untuk belanja alat kesehatan penanganan covid 19, pada RSUD Sanana, dengan nilai anggaran sebesar Rp 4.203.274.883 dengan realisasinya 100%.
8. untuk penyediaan obat-obatan pada rumah sakit umum daerah, dengan nilai anggaran sebesar Rp 600.000.000 sementara pada saat itu adanya kelangkaan obat.
9. untuk penyediaan ruang isolasi rawat inap dan perlengkapannya pada rumah sakit umum daerah, dengan nilai sebesar Rp 86.250.000 realisasinya 96,42%, sesuai hasil tinjauan pansus ke ruang isolasi ditemukan ketidaksesuain stok barang yang dibelanjakan dengan realisasi anggaran.
10. untuk pembangunan gedung laboratorium Covid-19 pada RSUD Sula dengan nilai anggaran sebesar Rp1.111.134.669 yang realisasinya sudah 100% namun setelah pansus melakukan peninjauan langsung ke lokasi, pansus menemukan adanya sebagian plafon yang sudah jatuh.
11. meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil saudara andhika pratama karya, s.farm guna dimintai keterangan karena yang bersangkutan pada saat ini tidak lagi sebagai aparatur sipil negara pemda kabupaten kepulauan sula, sementara yang bersangkutan punya kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen pada saat itu di dinas kesehatan kabupaten kepulauan sula.
12. untuk pembelanjaan kebutuhan Masayarakat oleh pemerintah daerah yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari covid 19, pansus menyarankan agar kedepannya jangan lagi terpusat disatu toko tapi beberapa toko yang lain.
13. untuk pengalokasian anggaran covid 19 bagi program kegiatan pembagian sembako. pansus menyarankan agar program kegiatan tersebut dipusatkan untuk satu organisasi perangkat daerah sehingga tidak terkesan tumpang tindih program
14. meminta kepada pemerintah daerah untuk kedepannya dapat memperbaiki tata kelola pengunaaan anggaran covid 19 dengan baik sehingga upaya untuk percepatan penanggulangan penyebaran covid 19 dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di
kabupaten kepulauan sula dapat terwujud. besar harapan pansus. kiranya poin-pon rekomendasi atau saran pansus tersebut di atas, dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati kepulauan sula sesuai dengan kewenangan dan












