
Transtimur.com -Seorang Warga Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara bernama Vikram Ipa (19) menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Korban diduga dianiaya dua orang warga Leko Sula, Kecamatan setempat pada Minggu (2/10/2022) sekira Pukul 04.30 Wit.
Berdasarkan informasi yang dikantongi Jurnalis Transtimur Media Grup (TMG) di lapangan menyebutkan Vikram Ipa alias Yoyo anak dari Udin Ipa alias Jovi dianiaya dalam kamar mess Cafe remang_remang (Cafe Ance) di Desa Rawa Mangoli. Jarak Tempat Kejadian Pekera (TKP) dengan tempat Karaoke kurang lebih 10 meter.
Berikut Kronologis, korban Vikram Ipa (Alm Yoyo) bersama dengan pacarnya (putri) berada di dalam kamar pacarnya, Tiba-tiba PLN padam. Beberapa menit mereka di dalam kamar dengan keadaan Lampu masih padam, akhirnya Putri meminta izin untuk keluar membeli makanan untuk mereka berdua. Setelah Putri balik ke kamar membawa makanan, alm. Vikram alias Yoyo sudah tidak ada.
Operator cafe bernama Andre sudah membawa Yoyo ke puskesmas Falabisahaya, dan kondisi Yoyo sudah tak sadarkan diri dan hampir di sekujur tubuhnya memar akibat dihantam benda tumpul. satu kuku jari tangan korban dicabut dan satu kuku kaki juga dicabut.
Kemudian sekitar jam 10 Pagi Paman korban Ramadan Ipa melapor kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Mangoli Barat (Falabisahaya).
Kemudian pihak Kepolisian sudah melingkar TKP Mess Ledis Cafe Remang-remang dengan Police Line. kasus penganiayaan tersebut sudah dalam penanganan pihak Polsek Mangoli Barat dan di Bantu beberap penyidik dari Polres Kepulauan Sula.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi salah satunya operator Cafe Ande dan tiga ledia masing-masing insial A,I dan pacar korban Putri.