Transtimur.com – Bangunan rumah dinas wakil ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang saat ini masih dalam tahapan pengerjaan itu ambruk, Senin (04/10/2021) pagi tadi. Bangunan tersebut ambruk pada bagian ring balok dan dinding bagian atas bangunan yang belum secara keseluruhan di cor
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengatakan, akan memanggil pihak Kontraktor, pihak konsultan pengawas dan instansi terkait untuk dimintai penjelasan terkait robohnya bangunan rumah dinas pimpinan DPRD itu
“Kita akan memanggil pihak, kontraktor dan pihak konsultan serta instansi terkait, untuk menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi” singkat Taufik
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno saat dikonfirmasi pewarta mengatakan, robohnya bangunan tersebut dikarenakan tiang peranca yang berada pada sisi kanan bangunan dilepas sebagian untuk memasukkan material timbunan hingga mengakibatkan ambruknya bangunan rumah dinas tersebut. Beruntung, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa
“Harusnya tiang peranca itu terkoneksi semua agar mengikat semua ring balok” ujar Suprayidno saat dikonfirmasi pewarta, senin (04/10/2021)
Sementara pengecoran bangunan tersebut juga belum lama ditambah pihak kontraktor saat membuka sebagian tiang peranca untuk memasukkan timbunan tidak memperhitungkan kondisi bangunan yang dicor belum lama itu
“Tiang peranca itu dibuka untuk memasukkan material timbunan pada bagian dalam bangunan namun tanpa memperhitungkan beban yang berada di bagian atas” ujarnya singkat
Diketahui, proyek pembangunan rumah dinas wakil ketua DPRD berdasarkan data LPSE Pulau Taliabu, proyek tanpa papan nama tersebut dikerjakan oleh CV. Pratita Utama dengan nilai pagu sebesar Rp. 2 Miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2020.
Selain itu, hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi, pihak kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi
(uly)
Komentar