Bupati dan Wabup Sula: Masyarakat Butuh Aksi, Bukan Seremoni

Oleh:

Mohtar Umasugi 

Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula yang baru dengan meriah, tentu membawa harapan bagi masyarakat apalagi dibarengi dengan buka puasa ( Bukber) bersama yang berlangsung khidmat. Tidak ada yang salah dengan penjemputan dan Bukber.

Namun, euforia politik seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan pidato penuh janji. Rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar retorika. Dalam kondisi daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, kepemimpinan yang fokus pada kerja nyata sangat dinantikan.

Kepulauan Sula memiliki sederet persoalan didepan mata yang membutuhkan solusi tepat, cepat dan efektif, mulai dari infrastruktur dasar, perekonomian masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Daya beli masyarakat yang menurun drastis, kelangkaan minyak tanah, fasilitas pasar yang tidak layak, serta permasalahan PDAM yang belum terselesaikan menunjukkan bahwa sektor ekonomi dan layanan publik masih dalam kondisi rentan.

Di sisi lain, kebijakan pembangunan juga harus berorientasi pada keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang. Festival budaya dan program seremonial memang penting sebagai bentuk promosi daerah, tetapi tanpa diiringi dengan strategi konkret untuk menggerakkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, acara-acara tersebut hanya menjadi penghamburan anggaran yang tidak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk merealisasikan janji kampanye mereka dalam kerangka regulasi yang berlaku. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa anggaran harus digunakan secara efisien dan transparan untuk mendukung pelayanan publik. Artinya, Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa hanya berfokus pada seremoni peresmian atau kegiatan pencitraan, tetapi harus menunjukkan progres nyata dalam pembangunan daerah.

Para pakar kebijakan publik menekankan bahwa pemimpin daerah yang efektif adalah mereka yang mengutamakan kebijakan berbasis data dan dampak nyata. Menurut Prof. Riant Nugroho, seorang ahli tata kelola pemerintahan, keberhasilan seorang kepala daerah tidak diukur dari seberapa sering ia tampil di hadapan publik, tetapi dari bagaimana kebijakan yang diambil mampu mengatasi masalah mendasar masyarakat.

Hal ini juga senada dengan pandangan Dr. Agus Pambagio, pakar kebijakan publik, yang menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan program adalah kunci keberhasilan pemerintahan daerah. Tanpa mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat, program pemerintah berisiko hanya menjadi proyek seremonial tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula harus segera menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas dengan:

  1. Menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan urgensi, bukan kepentingan politik.
  2. Meningkatkan transparansi anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara optimal.
  3. Menyediakan layanan dasar yang berkualitas, terutama terkait air bersih, pasar yang layak, dan harga kebutuhan pokok yang stabil.
  4. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kebijakan pro-rakyat, seperti bantuan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).

Masyarakat Kepulauan Sula tidak membutuhkan sekadar seremoni dan janji manis. Yang diharapkan adalah pemimpin yang bekerja, menghadirkan solusi nyata, dan memastikan bahwa setiap kebijakan membawa manfaat langsung bagi rakyat. Kini, saatnya Bupati dan Wakil Bupati membuktikan bahwa mereka layak memimpin, bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam aksi nyata!

Komentar