Oleh:
Mohtar Umasugi
Ramadhan sejatinya menjadi momentum pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk di ibu kota Kabupaten Kepulauan Sula, Sanana. Namun, tahun ini, kondisi justru berbanding terbalik.
Sepanjang bulan suci, perputaran uang di Sanana mengalami stagnasi, berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan menurunkan pendapatan para pedagang, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari penjualan ta’jil.
Fenomena ini bukan hanya sekadar permasalahan musiman, tetapi mencerminkan kondisi ekonomi lokal yang sedang tidak sehat. Jika tidak diatasi dengan kebijakan yang tepat, dampaknya akan semakin luas, tidak hanya bagi pedagang kecil tetapi juga bagi perekonomian daerah secara keseluruhan.
Menurunnya aktivitas ekonomi di Sanana disebabkan oleh beberapa faktor utama:
- Turunnya Pendapatan Masyarakat. Sebagai kota pusat pemerintahan, Sanana seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, banyak sektor ekonomi seperti perikanan, pertanian, dan perdagangan mengalami perlambatan. Hasil tangkapan nelayan yang menurun, biaya operasional usaha yang meningkat, serta minimnya investasi baru membuat pendapatan masyarakat tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan.
- Inflasi dan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok. Harga bahan makanan yang terus naik memaksa masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluarannya. Akibatnya, belanja konsumtif, termasuk membeli ta’jil untuk berbuka puasa, mengalami penurunan drastis.
- Kurangnya Peredaran Uang Tunai. Lambatnya realisasi proyek-proyek pemerintah serta terbatasnya perputaran uang dari luar daerah menyebabkan kurangnya sirkulasi uang di pasar lokal. Tanpa aliran dana baru, ekonomi lokal menjadi lesu.
- Minimnya Program Stimulasi Ekonomi Daerah. Seharusnya, pemerintah daerah memiliki strategi dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Ramadhan. Namun, tanpa adanya program konkret untuk mendukung UMKM dan pedagang kecil, stagnasi ini sulit diatasi.
Para pedagang ta’jil yang biasanya mendapatkan keuntungan berlipat ganda saat Ramadhan kini justru mengalami penurunan omzet yang signifikan. Beberapa dampak yang mereka rasakan antara lain:
Penurunan Omzet hingga 50% atau Lebih.
Jika tahun-tahun sebelumnya penjual ta’jil bisa memperoleh keuntungan yang besar, kini banyak yang mengeluhkan sepinya pembeli, menyebabkan pendapatan mereka turun drastis.
Makanan Tidak Laku dan Terbuang.
Produk ta’jil yang tidak tahan lama menjadi beban bagi para pedagang. Ketika dagangan tidak habis terjual, mereka harus menanggung kerugian karena barang dagangan tidak bisa disimpan untuk keesokan harinya.
Persaingan yang Ketat di Tengah Permintaan yang Rendah.
Meskipun jumlah pedagang tetap banyak, daya beli masyarakat yang menurun membuat persaingan semakin ketat dan keuntungan menjadi semakin kecil.
Untuk mengatasi stagnasi perputaran uang dan melindungi pedagang kecil, pemerintah daerah bisa merujuk pada beberapa regulasi berikut:
-.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
UU ini menegaskan pentingnya perlindungan bagi pedagang kecil dan pasar tradisional agar tetap bisa beroperasi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
-.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Regulasi ini menekankan bahwa pemerintah harus memberikan akses pembiayaan dan program pendampingan bagi UMKM agar tetap bertahan.
-.Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Regulasi ini menyoroti pentingnya akses modal dan keuangan bagi pelaku usaha kecil agar mereka bisa bertahan dan berkembang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang lesu.
–.Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tentang Pemberdayaan UMKM.
Jika diterapkan dengan baik, regulasi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan stimulus dan dukungan bagi pedagang kecil di Sanana.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan nyata agar ekonomi di Sanana bisa kembali bergerak. Beberapa solusi yang bisa diterapkan antara lain:
Memberikan Insentif dan Bantuan Modal untuk Pedagang Kecil.
Pemerintah dapat menyediakan program bantuan modal bagi pedagang ta’jil dan UMKM agar mereka tetap bisa berjualan tanpa terbebani biaya operasional yang tinggi.
Meningkatkan Perputaran Uang melalui Proyek Ekonomi Daerah.
Percepatan proyek infrastruktur dan program bantuan sosial dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran uang di pasar lokal.
Membebaskan Retribusi Pasar selama Bulan Ramadhan.
Langkah ini dapat meringankan beban pedagang kecil dan memberi mereka peluang untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Mendorong Kampanye Belanja Lokal.
Pemerintah daerah bisa mengajak masyarakat untuk lebih mendukung pedagang kecil dengan belanja di pasar tradisional dan membeli produk UMKM setempat.
Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok.
Intervensi terhadap harga bahan pokok melalui subsidi ataunya pengendalian distribusi dapat membantu masyarakat tetap memiliki daya beli yang cukup selama bulan Ramadhan.
Stagnasi perputaran uang di Sanana dan penurunan pendapatan penjual ta’jil di bulan Ramadhan merupakan cerminan dari kondisi ekonomi lokal yang sedang lesu. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pedagang kecil tetapi juga akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk segera mengambil langkah konkret agar ekonomi kembali stabil. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan penuh dari masyarakat, Sanana bisa kembali menjadi pusat ekonomi yang dinamis dan memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat.












