Halteng, Transtimur.com – diduga Korsleting aliran Listrik, satu unit kos-kosan di Desa Kiya Kecamatan Wedah Utara Halmaherah Tengah Maluku Utara, Ludes Terbakar, pada Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 05:40 WIT dini hari.
Akibat kebakaran itu, Kos-kosan semi permanent berdinding lembar seri tersebut, udes terbakar, dalam peristiwa kebakaran tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil kurang lebih mencapai Rp. 100 juta.
Kasi Humas polres Halteng Ipda Ramli Soleman ketika dikofirmasi membenarkan hal itu. “Iyah betul adanya kebakaran,” katanya.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 05.40 WIT, saksi Sintia bangun dari tidur dan langsung menuju dapur untuk membersihkan alat-alat dapur, kemudian setalah balik dari dapur saksi langsung melihat kobaran api yang keluar dari kamar Sahrul R. Jawa, kemudian saksi langsung berteriak meminta bantuan kepada tetangga kamar kosan bahwa ada kebakaran.
“Pemilik yang sementara tertidur di ruang tengah kos kosan kemudian langsung bangun dari tidur dan lari menuju dapur untuk mengambil air dan di siram namun kobaran api tambah membesar tidak bisa lagi di redam, dan penghuni kos kosan lainnya mendengar teriakan tersebut langsung keluar dari bangun tersebut untuk mengamankan diri lalu keluar dan meminta bantuan ke warga sekitar,” ungkapnya.
“mendengar ada suara teriak dari warga bahwa ada kebakaran. Lalu semua penghuni kosan langsung lari keluar kamar kos kosan untuk mengamankan diri,” Sambungnya.
Menurut Ramli, dari musibah tersebut terdapat kerugian materil yang di miliki oleh penghuni dan juga pemilik kos-kosan.
“dua unit kendaraan roda dua bahkan barang-barang penting dari masing-masing kamar kos-kosan, maupun surat penting seperti ijazah, KTp, ATM Kartu Keluarga dan surat lainnya. Adapun masing-masing kamar berisi barang elektronik, magicoom, wayar angin, dispenser, Leltop, handphon”, tuturnya.
Ramli menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi penyebab kebakaran tersebut diduga karena terjadi hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berasal dari kamar milik dari Sahrul R. Jawa, yang sementara tidur di ruang tengah kos kosan tersebut.
“Namun untuk membuktikan penyebab kebakaran secara Scientific Evidence perlu dilakukan Olah TKP untuk Uji sampel Kebakaran,” Ujarnya.
“Langkah-langkah yang dilakukan yakni turun ke TKP dan memasang police line dan mengambil keterangan saksi”, tutupnya.