Dinilai Melanggar Netralitas ASN, Badko HMI Kritisi PJ Sekda Malut

Halteng,Transtimur.com-Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku Utara, mengkritisi dugaan ketidaknetralan PJ Sekda Malut, Abubakar Abdullah, yang terlibat mengajak masyarakat di WhatsApp Grup untuk mencoblos salah satu Paslon Gubenur dan Wakil Gubernur.

Dugaan ketidaknetralan PJ Sekda Provinsi Maluku Utara, berawal dari ia mengirim pesan foto pasangan calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe dalam salah satu percakapan WAG. Karena itu, diduga adanya indikasi dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

“BADKO HMI Maluku Utara menganggap, bahwa sikap tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas ASN yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata MunawarSyah, kepada awak media pada Senin, (25/11/2024).

Ia mengatakan, PJ Sekda harus dicopot dari jabatannya karena tidak menjaga netralitas ASN, yang seharusnya PJ harus menjadi contoh bagi masyarakat di Maluku Utara, sebagai pejabat tinggi di pemerintahan daerah.

“Kami mengingatkan bahwa ASN, terutama pejabat tinggi, seharusnya tidak terlibat dalam pilkada. Keterlibatan mereka dalam mendukung calon tertentu, hanya akan merusak citra pemerintahan dan mencederai demokrasi di Maluku Utara,” tegas MunawarSyah.

Formature Ketua Umum HMI Malut tersebut, mendesak secepatnya masalah seperti ini ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Maluku Utara.

“Kami mendesak agar masalah ini segera ditindak lanjut oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” tutup MunawarhSyah.

Komentar