Anggran Cair 30 Persen, Proyek Pagar Belum Dikerjakan

Halteng,Transtimur.com-Terkait Proyek pekerja pagar di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Tengah, Maluku Utara, belum dikerjakan hingga saat ini.

Amatan media Transtimur.com, Senin (4/11/2024), saat ini kondisi proyek tersebut masih ditampungi batu, bahkan sebagian besar belum ada tanda-tanda sama sekali pekerjaan pembangunan tersebut.

Sementara, anggaran proyek pembangunan pagar, itu telah dicairkan 30 persen.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas perdagangan dan perindustrian koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Tengah, Ahmadiarsyah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Halmahera Tengah.

“Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati dan hasilnya putus kontrak dan akan dilanjutkan oleh kontraktor lain,” ungkapnya, saat dikonfirmasi (4/11/2024).

Dikatakan, untuk anggaran 30 persen tersebut pihaknya meminta kontraktor agar melakukan pengembalian. Selain itu, jika pihak kontraktor tidak melakukan pengembalian maka akan di proses secara hukum.

“Kita dinas sementara berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ucapnya.

Terkait perusahaan dirinya mengakui, belum mengetahui nama perusahaan tersebut.

“Nama perusahaannya saya belum tahu. Prinsipnya harus bertanggungjawab sesuai aturan,” ungkapnya.

Hal senada, disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Lukman Esa sesuai penjelasan dari kadis perindakop, Senin (4/11/2024).

Ia mengatakan, jika sudah pemutusan kontrak, harus pengalihan kontrak kepada pihak ketiga untuk melanjutkan pekerjaan. Tetapi kalau anggaran 30 persennya sudah digunakan, minimal harus ada pengembalian.

“Kalau tidak ada pengembalian, maka dikembalikan kepada instansi OPD, yang bersangkutan supaya tetap pada jalur prosedur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.