Halteng,Transtimur.com-Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Gelar Rapat Lintas Komisi bersama Mitra kerja yang diselenggarakan diruang Paripurna selama dua pekan yakni di tanggal 29-30 Oktober 2024.
Ketua Komisi II DPRD Halteng Lukman Esa menuturkan, bahwa Rapat Komisi II hari ini merupakan, lanjutan agenda dari rapat kemarin dengan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi II.
“Tentu rapat hari ini, yang pastinya kita satu agenda saja, terkait hasil rapat dengan dinas-dinas tersebut,” kata Lukman , Kepada awak media Rabu (30/10/2024).
Lukman mengungkapkan, bahwa agenda rapat yang dilakukan oleh DPRD itu ada di hadiri tiga komisi, diantaranya dari komisi I, komisi II dan kemudian komisi III.
“Kami dari komisi II sendiri, 6 OPD itu sebagai mitra OPD. nah, rapat yang dimaksud adalah pembahasan dan pendalaman,” ungkapnya.
Menurut Lukman, kebijakan umum Anggaran dan Platfom Prioritas dan anggaran sementara di masing-masing mitra OPD (KUA PPS) jadi RK yang disajikan oleh mitra OPD.
“Kemudian akan menjadi catatan nanti akan dibawah pada saat rapat Banggar bersama dengan RAPBD untuk finalisasi RAPBD Tahun 2025,” jelasnya.
Rapat Lintas Komisi yang disusun itu, lanjut Lukman, karena anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sementara kadang-kadang anggaran, contoh misalnya Dinas Pertanian, Dinas Pertanian itu RK yang kita lihat itu 32 miliar lebih. Sementara kalau diestimasikan, ada kebutuhan untuk belanja atau untuk tunjangan pegawai.
“Tunjangan pegawai itu di situ ada PNS, ada P3K ada honorer, kemudian ada tunjangan perjalanan, ada tunjangan operasional,” bebernya.
“Pertumbuhan ukurannya di mana? ada di pertumbuhan ekonomi masyarakat. Nah, kalau program-program pemberdayaan itu anggarannya tidak sesuai dan tidak fokus, nah, yang pasti, kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian, perikanan, Koperasi UMKM dan lain lain. Nah, ini akan tidak sukses,” sambung Lukman.
Lukman juga berharap, APBD Halmahera Tengah yang begitu besar. Kemudian, dengan program-program yang rencana kerja anggaran yang sudah dimasukkan oleh tiap-tiap dinas, memang ada hal-hal yang masih menjadi kebutuhan mendesak, kebutuhan mendasar untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah.
“Nah, harapan kami mudah-mudahan APBD 2025 yang nanti akan dilaksanakan atau di realisasi oleh pemerintah daerah. kami sebagai DPRD, tetap akan pada koridor melaksanakan fungsi-fungsi kami,” ucapnya.
“apakah pengawasan ini Maksimal atau tidak? Itu menjadi tanggung jawab bersama dari teman-teman komisi II, secara khusus dan 20 anggota dapat secara kolektif,” tutup tegasnya.
Diketahui Mitra kerja Komisi II DPRD Halmahera Tengah diantaranya:
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
2. Dinas Koperasi dan UMKM
3. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
4. Dinas Pertanian
5. Dinas Perikanan dan Kelautan
6. Dinas Ketahanan Pangan
7. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
8. Ekbang
9. Badan Pendapatan Daerah
10. BPKAD
11. Inspektorat
12. Perusda
Komentar