Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Halteng,Transtimur.com-Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-122 Kodim 1512/Weda gelar penyuluhan hukum di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Senin (21/10/24), yang merupakan bagian dari program non fisik TMMD Tahun 2024.

Hal ini, disampaikan Pasi Ter TMMD ke 122 Kodim 1512/Weda Kapten Inf Hamid, saat memberikan penyuluhan hukum kepada warga masyarakat setempat.

“Progam TMMD yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur/sasaran fisik, kami juga melaksanakan sasaran non fisik salah satunya penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat hari ini,” ujar Kapten Inf Hamid.

Ia menyampaikan, tujuan penyuluhan Hukum diselenggarakan adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga lebih baik dan setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

“Disamping itu kami juga memberikan penyuluhan Kamtibmas sesuai Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional,” katanya.

“Dimana kami melaksanakan Pembinaan Kamtibmas untuk membina masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Pasi Ter TMMD ke 122 Kodim 1512/Weda Kapten Inf Hamid mengharapan, agar kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi.“Agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas di wilayah,” tandasnya.