Halteng,Transtimur.com-Ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 3 padati panggung pelantikan tim kampanye bakal pasangan calon bupati Ikram M. Sangaji dan calon wakil bupati Ahlan Djumadil pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Pelantikan tim kampanye itu, dikukuhkan oleh Calon Wakil Bupati Ahlan Djumadil, sesuai Surat Keputusan Nomor 10-KPTS/IMS-ADIL/HT/IX/2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Tim Kampanye Koalisi Halmahera Tengah Maju Pasangan Calon Bupati Ikram M. Sangaji dan Calon Wakil Bupati Ahlan Djumadil.
Amatan media Transtimur.com, Sabtu (12/10/2024). Tim yang dilantik itu meliputi, Kecamatan Weda, Desa Were, Fidy Jaya, Nurweda, Wedana, Nusliko, Goeng dan Sidanga pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.
Pada acara tersebut, sekaligus kampanye yang digelar di zona 1 di Kecamatan Weda Tengah, itu menghadirkan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Halmahera Tengah serta seluruh pendukung partai koalisi termasuk masyarakat pendukung simpatisan nomor urut 3 tersebut.
Jurkam IMS-ADIL, Husain Ismail dalam pidatonya mengatakan, pertama, bahwa pasangan IMS-ADIL yang diusung oleh partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai PBB, itu memiliki legitimasi untuk bagaimana melihat rakyat Halmahera Tengah.
Ia juga menyampaikan dalam orasinya, bahwa jika berniat baik untuk negeri ini, harus dengan hati yang tulus. Bahwa, perjuangan untuk menghadirkan Kabupaten di negeri ini, bukan soal kepentingan politik, tetapi kepentingan untuk mengangkat harkat dan martabat negeri ini.
“Banyak orang berjuang, mungkin pada saat itu bapak ibu, mungkin tidak terlibat, tetapi pada saat itu dengan doa, bapak ibu sekalian negeri itu kita hadirkan pada saat ini dan kemudian menjadi Kabupaten,” kata Husain Ismail, yang juga selaku pejuang untuk menghadirkan Kabupaten ini.
Kemudian, Jurkam IMS-ADIL Hamdan Halil, dalam pidatonya mengungkapkan, bahwa pertama dirinya selaku asli anak gemia, baginya paslon lain tidak layak melanjutkan 5 tahun kedepan.
Kedua, ia membeberkan, bahwa, soal anak kampung, bahwa ini bukan soal memilih kepala kampung, tetapi untuk memilih kepala daerah, untuk memperhatikan seluruh rakyat yang ada di bangsa ini.
“Jadi kalau mereka berbicara anak kampung, torang IMS-ADIL ingin memilih kepala daerah untuk melanjutkan program-program seperti pendidikan gratis, RLH, dan kesehatan gratis lainnya,” Bebernya.












