Pj Bupati Halteng Buka Kegiatan Rakor Pendidikan 2024

ikram
Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangaji

Weda,transtimur.com – Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara menggelar rapat Koordinasi (Rakor) pendidikan 2024. Kegiatan Rakor ini berlangsung selama dua hari, Kamis 1 Agustus hingga 2 Agustus 2024, di Aula kantor Bupati Halteng.

Kegiatan Rakor tersebut berfokus pada arah kebijakan pendidikan di Halteng menuju generasi emas 2045. Kegiatan Rakor ini dibuka secara virtual oleh Pj Bupati Ikram M. Sangaji dan dihadiri Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah (Kepsek) TK.PAUD, Kepsek SD, Kepsek SMP dan pengawas, serta koordinator Wilayah Se- Kabupaten Hlateng.

Pemateri kegiatan Rakor ini berasal dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Balai Guru penggerak, BPKAD Halteng, dan Inspektorat halteng.

Dalam Sambutanya, Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji menekankan pentingnya Rakor ini untuk mensinergikan informasi perkembangan pembangunan bidang pendidikan serta membangun kesamaan pandangan atas kebijakan pendidikan dan implementasinya di Kabupaten Halmahera Tengah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng  yang telah mempersiapkan kegiatan Rakor ini dengan baik.

“Kepada seluruh peserta Rakor, diharapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menyimak secara cermat seluruh materi yang disampaikan para narasumber,” ujar Ikram.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng, Ridwan Saliden menyampaikan, bahwa Rakor ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Kepsek TK/PAUD, SD,SMP, Pengawas, dan koordinator Wilayah di 10 Kecamatan.

Ridwan menjelaskan tujuan Rakor ini adalah untuk membahas rapor mutu, uji kompeten, PPG, pengelolaan BOS dan Aset, serta pengelolaan dan pengawasan laporan keuangan dengan umpan balik yang berkelanjutan.

“Rakor mutu pendidikan penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikanm dimana indikatornya mengukur delapan capaian standar Nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil pengisian langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu,” jelas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan bahwa uji kompetensi bertujuan untuk membina dan mengembangkan profesi guru sebagai upaya menindaklanjuti pengembangan keprofesian berkelanjutan. “Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional dan Kabupaten Halmahera Tengah, karena pendidikan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia,” tutupnya.