Sanana-melaksanakan Operasi Patuh Kieraha Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Sula Maluku Utara menemukan 206 pelanggaran yang terdiri dari kenderaan roda dua, empat dan enam.
Kasat Lantas Polres Kepsul, AKP Walid Buamona, saat di konfirmasi awak media mengatakan, Untuk oprasi Patuh Kieraha 2024 dari tanggal 15 Juli sampai 18 Juli Terjaring 206 pelanggar.
“dengan rincian roda empat sebanyak 16 unit roda enam 1 unit roda dua 189 unit” kata Walid, Senin (29/7/24).
Menurut Walid, Dari 206 pelanggaran tersebut lebih berdominan dalam pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helem.
“Pelanggaran secara kasat mata untuk roda dua itu di dominan tidak menggunakan helem, sedangkan roda empat sebagian tidak memasang plat kenderaan dan sebagiannya platnya suda mati (tidak berlaku lagi)”, ungkap Walid.
“Untuk mekanisme pengambilan barang bukti, pelanggar melihat putusan sidang di Pengadilan, setelah itu menuju ke Kejaksaan karena barang bukti suda ada disana, tinggal bayar stor ke Negara” Sambung Walid.
Walid menambahkan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat Kepulauan Sula yang telah tertib sesuai dengan peraturan lalu lintas menggunakan helem dan kelengkapan-kelengkapan lalulintas.
“Sedangkan warga Kepulauan Sula yang masi menggunakan kenderaan bermotor baik roda dua, empat dan enam agar di lengkapi kelengkapan kenderaan bukan saja saat Polres melaksankan operasi tetapi pada saat dia berkendraan setiap hari”, harapnya.