Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83,08 Triliun

Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83,08 Triliun

Jakarta,transtimur.com – PT PLN (Persero) melaporkan bahwa besaran subsidi listrik diproyeksikan mencapai Rp83,08 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.

Besaran subsidi tersebut dihitung berdasarkan asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2025, yaitu kurs Rp15.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude-oil Price (ICP) sebesar US$80 per barel, dan inflasi 2,5%.

“Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp83 triliun ini tentunya menggunakan asumsi ICP, kurs, dan inflasi sesuai yang ada di RAPBN 2025,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (30/5/2024).

Darmawan, yang akrab disapa Darmo, dalam paparannya menjelaskan tiga analisis sensitivitas terhadap subsidi listrik. Pertama, setiap perubahan ICP sebesar US$1 per barel berpengaruh terhadap subsidi listrik sebesar Rp0,21 triliun. Kedua, setiap perubahan kurs sebesar Rp100 berpengaruh terhadap subsidi listrik sebesar Rp0,48 triliun. Ketiga, setiap perubahan inflasi sebesar 0,1% berpengaruh terhadap subsidi listrik sebesar Rp0,002 triliun.

Darmo juga menjelaskan bahwa penerima subsidi listrik adalah sebagai berikut:

Rp53,96 triliun untuk 35,22 juta pelanggan rumah tangga.

Rp12,2 triliun untuk 2,13 juta pelanggan sosial.

Rp9,4 triliun untuk 4,29 juta pelanggan bisnis.

Rp5,9 triliun untuk 0,24 juta pelanggan industri.

Rp1,6 triliun untuk 0,2 juta pelanggan pemerintah dan lainnya.

Golongan tarif penerima subsidi meliputi:

Rumah tangga kecil: daya 450 volt ampere (VA), 900 VA.

Sosial: seluruh daya, termasuk sekolah dan rumah ibadah.

Bisnis kecil: daya hingga 5,5 kilovolt ampere (kVA), termasuk warung dan toko kecil.

Industri kecil dan sedang: daya hingga 220 kVA, termasuk bengkel las dan tukang meubel.

Pemerintah kecil: daya hingga 5,5 kVA, termasuk kantor lurah dan kantor camat.