Dugaan Malpraktik di RSUD Sanana, GMNI Desak Polres Sula Investigasi Kelalaian Medis

Sula, Transtimur.com – Diduga akibat kelalaian dan pelayanan medis yang lamban, seorang pasien ibu muda berinisial RU (28) meninggal dunia di RSUD Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Sabtu (13/9/25).

Pasalnya, insiden tragis ini memicu kemarahan pihak keluarga yang berujung pada perusakan fasilitas di ruang kebidanan sebagai bentuk protes keras terhadap buruknya pelayanan rumah sakit.

Menurut kesaksian pihak keluarga, mereka menduga kematian RU diakibatkan oleh keterlambatan penanganan, khususnya dalam transfusi darah. Saat kondisi RU memburuk dan mengalami pendarahan hebat, pihak keluarga berulang kali meminta agar petugas medis segera melakukan transfusi. Namun, permohonan tersebut ditolak. Petugas jaga justru meminta pihak keluarga untuk mencari pendonor pengganti terlebih dahulu dengan alasan untuk mengganti stok darah yang akan digunakan.

“Kami sudah meminta petugas di kebidanan segera transfusi, tapi pihak medis meminta kami untuk cari dulu pendonor agar bisa mengganti stok darah,” ungkap salah satu anggota keluarga RU.

“Kami bilang ini tengah malam, kami akan upayakan cari besok, asalkan stok yang ada dipakai dulu, tapi pihak RSUD tetap tidak mau,” Sambungnya.

Meskipun upaya mencari pendonor di malam hari sudah dilakukan via WhatsApp, tidak ada hasil yang didapat. Keluarga yang panik terus memohon agar stok darah yang tersedia segera digunakan. Baru setelah salah satu anggota keluarga meluapkan kemarahannya, petugas akhirnya mengambil stok darah. Namun, upaya yang diduga “terpaksa” tersebut sia-sia. Hanya berselang beberapa menit setelah transfusi dimulai, nyawa RU tidak tertolong.

“Kami sangat kecewa dengan pelayanan RSUD,” lanjut pihak keluarga. “Andaikan permintaan kami dipenuhi, yaitu transfusi secepatnya, besar kemungkinan saudara kami tidak meninggal. Tapi justru dibiarkan berlarut-larut akhirnya nyawa saudara kami tak tertolong,” Ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sanana, Ulia Ngofanhare, membenarkan adanya insiden perusakan fasilitas rumah sakit. Ia menyebut tindakan itu sebagai ekspresi ketidakpuasan keluarga korban.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan mendalam terkait dugaan kelalaian medis, Ulia justru menegaskan bahwa tindakan perusakan adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah melaporkan insiden perusakan tersebut ke Polres Kepulauan Sula. “Fasilitas ini digunakan untuk semua. Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Sula,” imbuhnya.

Ketua Umum GMNI Kepulauan Sula Rifki Leko, menyoroti Sikap Direktur RSUD Sanana yang lebih mementingkan kerusakan ketimbang dugaan kelalaian medis yang memicu pertanyaan besar di kalangan Masyarakat.

“Pihak rumah sakit seolah mengalihkan isu utama, dari dugaan malapraktik yang merenggut nyawa pasien menjadi fokus pada tindakan kriminal yang dilakukan keluarga korban,” Jelas Rifki.

“Kasus ini kini menjadi sorotan publik, kami desak Polres Kepualuan Sula agar harus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik kematian RU dan mengevaluasi standar pelayanan di RSUD Sanana,” Tegasnya.

Rifki menambahkan, jika kasus ini tidak di tindaklanjuti oleh Polres Sula, maka GMNI akan hadir untuk menyuarakan dengan aksi.

“Kalau APH tidak selidiki maka GMNI akan turun jln dan aksi bahwa APH melindungi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana,” Tutupnya.