Halteng, Transtimur.com – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek Gebe Polres Halmaherah Tengah, berhasil menyita ratusan kantong minuman keras (miras) tradisional berjenis cap tikus. Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, (18/3/2026) sekitar pukul 05.21 WIT.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (35 tahun) yang kedapatan membawa ratusan kantong miras cap tikus yang dikemas di dalam karton minyak goreng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gebe, Ipda Saiful Bermawi, S.H. Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia minuman keras, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti miras jenis cap tikus telah diamankan di Mapolsek Gebe untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.