Ini Kronologis Singkat Kasus Pemukulan di Desa Fogi

Transtimur.com– Kasus pemukulan yang terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada November 2023 lalu, antara korban FU alis Fahri dan pelaku AK alias Ayudin mengundang perhatian publik atas motif yang mendasari tindakan tersebut.

Kenapa tidak, korban FU mendatangi rumah orang tua istrinya dengan membawah sebilah parang.

Pertanyaan pun muncul mengenai tujuan sebenarnya FU membawa sebilah parang tersebut.

Tindakan FU membawa sebilah parang dalam situasi tersebut menimbulkan dugaan akan adanya niat untuk menganiaya atau bahkan membunuh.

Perbutan FU ini sudah berulang kali, sebelumnya, FU mendatangi rumah orang tua istrinya dengan membawa sebilah parang, kemudian parang tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas.

Meskipun kasus tersebut diselesaikan di SPKT Polres Sula, besok malamnya FU kembali lagi ke rumah tersebut dengan membawa senjata serupa.

“Olehnya, kami akan tangani kasus ini secara profesional tanpa intervensi pihak manapun dan saya memastikan proses hukum kasus ini dilakukan secara profeisonal tanpa pilih kasih,”tergas Kasat Reskrim Polres Sula AKP Abu Zubair Latupono kepada awak media belum lama ini.

Terkait dengan keterlambatan proses hukum kasus ini, Abu menyampaikan, kasus ini sebelumnya tidak ada alat bukti yang cukup untuk naikkan satatus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Akan tetapi penyidik melakukan penyelidikan secara mendalam dan memeriksa saksi-saksi baru ditemukan saksi yang melihat kejadian secara langsung barulah kasus dinaikan ke penyidikan, jadi bukannya diperlambat,”jelas Abu.

Selain itu, terkait dengan penahanan pelaku, Abu mengatakan, penyidik juga memiliki kewenangan untuk melakukan penahan subjektif dan objektif, serta melakukan pertimbangan-pertimbangam yang diperlukan dalam penangana kasus, tutup Kasat Reskrim Polres Sula Abu Zubair Latupono.

Sekedar diketahui, Kasus pemukulan ini menunjukan kompleksitas dalam penanganan hukum dan perlunya kehati-hatian serta kecermatan dalam mengungkap kebenaran.

Masayarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *