Sula,transtimur.com – Pembangunan gereja sektor Bet-el di dusun Hol, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, terpaksa ditunda sementara. Penundaan ini dilakukan karena belum ada kejelasan batas desa antara Leko Kadai dan Lekosula.
Pendeta Yonatan Supusepa selaku Pendeta Bukit Sion Protestan desa Leko Kadai, menjelaskan bahwa pembangunan gereja dihentikan sampai ada kejelasan batas desa. Izin dari masyarakat atau pemerintah desa Leko Sula juga diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.
Yonatan meminta Pemda Kepulauan Sula untuk turun tangan dan mencari solusi.
“Intinya kami tetap memenuhi syarat karena sesuai peraturan. Kalau masih ada penolakan dari warga, lalu titik, dalam hal ini pemangku kekuasaan seharunya bisa memikirkan hak-hak kami (umat nasrani),”ujar Yonatan pada MInggu (30/6/2024).
Yonatan berharap agar permasalahan tapal batas dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan gereja dapat dilanjutkan. Pihak gereja berkomitmen untuk menjaga kamtibmas dan toleransi di wilayah tersebut.
“Kami akan tetap menjaga kamtibmas di Kec mangoli Barat berjalan lancar aman dan kondusif, serta kami dengan warga masyarakat merupakan saudara sehingga tetap menjaga toleransi,” tandas Yonatan.