Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Hukrim
  • Kepsul

5 Tersangka Pengoroyokan Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Timur Trans 05/07/2024
pengoroyokan

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar

Sula,transtimur.com – Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara tidak menjerat 5 tersangka pengeoroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Desa Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah berinisial SS (25) di Desa Paslal, Kecamatan setempat, pada Kamis (27/6/2024), dengan pasal pembunuhan berencana.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, hasil penyelidikan dan penyidikan menunjukan tidak adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

“Kemarin keluarga korban SS dan pengacaranya datang dengan ipini bahwa 5 tersangka ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,”ungkap Rinaldi saat ditemui transtimur.com di ruang kerjanya pada Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut, Rinaldi menjelaskan bahwa berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini murni penganiayaan dan pengoroyokan secara bersama-sama. olehnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 huruf E dan Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Pasal pembunuhan berencana harus ada mens rea atau niat dari pelaku,”jelas Rinaldi.

Rinaldi menjelaskan bahwa, berdasarkan fakta di lapangan, terjadi kesalah pahaman di pesta joget di Desa Paslal, yang berujung pada pengoroyokan tersebut. 

“Sebelumnya, pemuda Desa Paslal dan Desa Kaporo sempat berselisih paham dengan pemuda Desa Bruakol di acara pesta joget di Desa Paslal,”ungkap Rinaldi.

Terkait hal tersebut, Rinaldi menghimbau kepada pihak keluarga korban SS bahwa masalah ini sudah ditangani pihak Polres Kepulauan Sula secara profesional.

“Kami tegaskaskan bahwa tidak ada unsur kepentingan dalam kasus ini dan kami menegakkan hukum atas dasar keadilan,”ujar Rinaldi.

Berikut identitas kelima tersangka:

RF (26 tahun), warga Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah

AH (23 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan

SY (25 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan

AU (18 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan

MH (12 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 2,809

Continue Reading

Previous: Kronologis Pengeroyokan di Paslal Hingga SS Meninggal Dunia
Next: Pemda Sula Normalisasi 19 Kali, Telan Anggaran Rp 3,4 Miliar

Related Stories

IMG_20250606_114823
  • Berita Utama
  • Kepsul

Id Mubarok, Mushola Al-Hasan Waiipa, Gelar Pemotongan Kurban

Timur Trans 06/06/2025
Kabag Kesra
  • Berita Utama
  • Kepsul

Demi Pecat Imam Mesjid Raya, Kabag Kesra Berani Rubah SK Bupati Sula

Timur Trans 04/06/2025
Anggaran Pengadaan Sapi Kurban Senilai Rp 297 Juta
  • Berita Utama
  • Kepsul

Anggaran Pengadaan Sapi Kurban Senilai Rp 297 Juta  

Timur Trans 04/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik
  • Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?
  • Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove
  • Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut
  • GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Wakil Ketua Komi I DPR Sula Masmina Ali Umacina

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.50

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250613_140536
  • Halteng

Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Timur Trans 13/06/2025
IMG_20250612_165802
  • Opini

Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.