
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar
Sula,transtimur.com – Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara tidak menjerat 5 tersangka pengeoroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Desa Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah berinisial SS (25) di Desa Paslal, Kecamatan setempat, pada Kamis (27/6/2024), dengan pasal pembunuhan berencana.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, hasil penyelidikan dan penyidikan menunjukan tidak adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
“Kemarin keluarga korban SS dan pengacaranya datang dengan ipini bahwa 5 tersangka ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,”ungkap Rinaldi saat ditemui transtimur.com di ruang kerjanya pada Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Rinaldi menjelaskan bahwa berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini murni penganiayaan dan pengoroyokan secara bersama-sama. olehnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 huruf E dan Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Pasal pembunuhan berencana harus ada mens rea atau niat dari pelaku,”jelas Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan bahwa, berdasarkan fakta di lapangan, terjadi kesalah pahaman di pesta joget di Desa Paslal, yang berujung pada pengoroyokan tersebut.
“Sebelumnya, pemuda Desa Paslal dan Desa Kaporo sempat berselisih paham dengan pemuda Desa Bruakol di acara pesta joget di Desa Paslal,”ungkap Rinaldi.
Terkait hal tersebut, Rinaldi menghimbau kepada pihak keluarga korban SS bahwa masalah ini sudah ditangani pihak Polres Kepulauan Sula secara profesional.
“Kami tegaskaskan bahwa tidak ada unsur kepentingan dalam kasus ini dan kami menegakkan hukum atas dasar keadilan,”ujar Rinaldi.
Berikut identitas kelima tersangka:
RF (26 tahun), warga Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah
AH (23 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan
SY (25 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan
AU (18 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan
MH (12 tahun), warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan