Geledah Gedung Bersejarah di Surabaya Terkait Kasus Korupsi

Transtimur.com–Dalam aksi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, digeledah pada Senin (14/8). Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus korupsi.

Penggeledahan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung saat berita ini ditulis. Tim penyidik dari Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim terlihat berpakaian kemeja putih dan menjelajahi area lorong gedung dua lantai tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan akta autentik, pemalsuan surat, tindak pidana korupsi, dan pencucian uang.

Lebih lanjut, dugaan pemalsuan akta autentik atau korupsi ini berkaitan dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di alamat Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 tempat Gedung Graha Wismilak berdiri.

Gedung tersebut adalah aset Polri yang berfungsi sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. Tindakan ini memiliki keterkaitan dengan kasus pemalsuan akta dan korupsi yang saat ini dalam penyelidikan.

Sebuah papan plakat besi juga terpasang di sudut halaman gedung, berisi informasi tentang penyitaan tanah dan bangunan berdasarkan Surat Penetapan Ijin Khusus Penyitaan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah dan bangunan tersebut telah disita dalam rangka penyelidikan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Gedung Graha Wismilak merupakan bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak masa Hindia Belanda dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 1996.

Namun, dalam pernyataan resmi, PT Wismilak Inti Makmur Tbk yang saat ini memiliki gedung tersebut menyatakan bahwa gedung tersebut telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan.

Gedung ini digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993 dan tidak ada permasalahan hukum yang terjadi selama periode tersebut.

Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk juga menegaskan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan dan anak perusahaan tetap berjalan normal.