Transtimur.com – Komite nasional pemuda indonesia (KNPI) kabupaten kepulauan sula Maluku Utara, Versi Haris Pertama, tampaknya serius mengawal perusahan PT. Mangoli Timber Producers (MTP) di desa falabisahaya kecamatan mangoli utara, Senin (9/1/2023)
Faktanya, beberapa hari lalu KNPI kepulauan sula mendatangi kantor DPRD dengan tuntutan agar wakil rakyat segera memanggil pihak perusahan PT.MTP untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapt (RDP), bersama DPRD, KNPI, dan pihak perusahan.
Desakan ini ternyata membuahkan hasil. Kenapa Tidak, Sebab, pada Selasa (10/1/2023) besok komisi II DPRD kepulauan sula menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahan PT.MTP di kantor wakil rakyat tersebut.
Ketua KNPI Kepsul M. Rifai Umasugi, kepada Transtimur Media Group (TMG) menuturkan bahwa, ada beberapa hal yang harus didiskusikan langsung bersama pihak PT. MTP, pada RDP tersebut.
“Ada beberapa hal yang harus diperjelas oleh pihak perusahan, di antaranya adalah pembahasan dokumen Amdal yang sampai sekarang terkesan gaib, atau di bahas secara diam-diam,” ungkapnya.
Kata dia, (Rifai red) ini bukan soal menolak atau mendukung, tapi kami lebih pada hal urgen yang harus di perhatikan oleh pihak perusahan. Karna ketika beroperasinya perusahan, yang merasakan dampak adalah masyarakat sekitar, bukan pihak DPRD, jadi hal ini mestinya harus betul-betul di seriusi.
Ada juga lokasi tambatan perahu yang hendak mau diambil alih oleh pihak perusahan padahal, suda bertahun-tahun masyarakat setempat menggunakan lokasi itu untuk tambatan perahu, karna disitulah tempat yang paling strategis aman dan dapat mempermudah segala bentuk aktivitas kelangsungan hidup masyarakat sekitar.
“Kami berharap agar RDP besok kami (KNPI red) juga turut di undang dalam RDP tersebut, apabila sampai jam 6 sore kami tidak mendapatkan undangan dari sekratariat DPRD maka besok kami akan demo biar DPRD dan pihak perusahan tau bahwa kami tidak main-main soal ini,”tegas Rifai
Pria asal desa modapia kecamatan mangoli utara ini menegaskan, jika komisi II lakukan RDP dengan perusahan mangtip dan tidak melibatkan KNPI maka dirinya akan memimpin pasukan untuk menggelar demontrasi di depan kantor DPRD.
“Kami meminta agar pihak perusahan lebih transparan dalam pembahasan Amdal, karna dari situlah kami juga akan tau terkait dengan beragam dampak negatif setelah perusahan ini beroperasi,” pintanya.
Rifai memaparkan, tuntutan KNPI agar pihak perusahan dapat membuktikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan perekrutan karyawan, perusahan utamakan putra putri asal Kepulauan Sula.
“Lahan tempat parkir longboat warga di desa falabisahaya tidak bole diambil oleh pihak perusahan,”tutup Rifai.