Transtimur.com — Ketua HIPMI Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Munawar Syah meminta kepada pihak PT, Managamen PT. Indonesia Weda Bay Park (IWIP) membuka forum mediasi terkait dengan pengrusakan fasilitas kantor PT. IWIP di Kota Ternate beberapa hari kemarin, Sabtu (30/10/2021).
Munawar mengatakan, pengrusakan sejumlah fasilitas kantor perwakilan PT.IWIP di ternate yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi yakni ketua sentral organisasi pelajar mahasiswa indonesia (SeOPMI) Halmahera timur (Haltim) yang diketuai Risman Ciliu dan ketua bidang SeOPMI gerakan aksi mahasiswa, Agung Halid dan HIPMI sen diri selaku Kordinator.
Fasilitas yang di rusakan massa aksi kata Munawar yakni 2 unit komputer, Cpu, printer dan meja di duga kerugian kurang lebih Rp.18 juta, menurut Munawar Syah, pengurusakan tersebut merupakan bentuk kekesalan yang di ekspresikan sehingga ketiga rekanya di jadikan tersangka.
“ke tiga pelaku yang di tahan oleh polres ternate dikenakan 406 KUHP tentang pengrusakan fasilitas dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan”.
Sebagaimana bahwasanya, pihak PT.IWIP melaporkan hal tersebut ke polres ternate untuk di proses secara hukum dan ke tiga tersangka saudara kami sedang dalam penahanan yang saat ini sudah 20 hari.
Kami sangat menyesalkan kenapa pihak PT IWIP tidak transparansi dan merata membagi desa-desa yang terdaftar di ring satu dan dua yakni Halteng hanya tiga kecamatan, 17 Desa. dan Haltim 2 kecamatan 15 Desa, sesal Munawar Syah.
“dari setiap mahasiswa per desa yang memasukan berkas hanya akan ada 1 orang yang lolos seleksi untuk mendapatkan program beasiswa D3 D4 S1. dan minimal mahasiswa harus memiliki syarat nilai IPK 3.00. dan persyaratan lainnya ini”.
Ini membuat pihaknya merasa ada kesulitan jika adik-adik mahasiswa yang tidak mampu dan prestasi mendapatkan syarat yg ribet, kami yakin adik-adik mahasiswa akan minim mendaftar diri beasiswa yang dibuka tgl 15 Oktober sampai batas pemasukan berkas tgl 30 Oktober 2021, ujar ketua HIPMI.
Karena kami merasa tidak puas sehingga mempertanyakan anggaran CSR/PPM, ke kantor perwakilan untuk program beasiswa per tahun dalam hal ini kenapa tidak lakukan sosialisasi kepada desa-desa lingkar tambang dan daerah lainnya di Halteng-Haltim. Dan pihak mahasiswa di kedua institusi Halteng-Haltim berlangsung secara bertatap muka yang dimediasi, sebab bantuan CSR adalah kewajiban perusahaan untuk diberikan kepada masyarakat yang punya hak terhadap pelayanan pendidikan kesehatan dan sosial, jelasnya.
“dimana kemarin masa aksi membawa surat MOU untuk di tanda tangani oleh pihak manajemen CSR PT. IWIP dan kedua institusi mahasiswa tetapi hanya hadir ketua perwakilan kantor PT. IWIP di Ternate”.
Kami mengakui bahwa pengrusakan fasilitas adalah kesalahan secara hukum dan kami meminta agar pihak managemen bisa mempertimbangkan atas kerusakan yang di buat oleh saudari-saudara kami, akunya.
“jika masih ada forum mediasi kami siap untuk hadir dan menyelesaikan secara kemanusiaan”.
Jika tidak dimediasi dan tetap diproses maka kami mahasiswa Haltim dan Halteng akan mengkonsolidasi semua kekuatan yang kami miliki dengan masyarakat, tutupnya.
Tuntutan kami Mahasiswa HIPMI Halteng dan SeOPMI Haltim yakni;
1.Transparansi PPM sektor pendidikan.
2.Verifikasi beasiswa melalui setiap desa di Halteng-Haltim.
3.Menperjelas kejelasan pembagian ring 1.2.3 program beasiswa.
4.Revisi persyaratan beasiswa.
(ril)
Komentar